Doni (58), dukun yang bius mahasiswi Palembang, Sumatera Selatan, berinisial SA (20) ternyata sudah 10 kali menyetubuhi korban. Akibat perbuatannya, korban pun hamil tiga bulan.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kejadian ini berulang hingga 10 kali dan korban ternyata sudah mengandung dengan usia 3 bulan kehamilan,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (17/4/2025).
Kata Harryo, pelaku melakukan aksinya dengan cara memberikan air putih kepada korban. Air itu diyakni pelaku bisa menghilangkan guna-guna. Setelah diminum, ternyata korban tak sadarkan diri.
“Saudara Doni mengaku bisa memberikan ilmu agar (korban) tidak kena guna-guna. Untuk mendapatkan keinginannya, SA pun bersedia mengikuti petunjuk dari tersangka,” jelasnya.
“Setelah meminum ‘air putih’ tersebut, korban langsung tak sadarkan diri. Artinya, air tersebut mengandung campuran yang membuat korban menjadi demikian (terbius),” sambungnya.
Sambung Haryyo, korban terbangun tiga jam kemudian. Namun, ia sudah tak berbusana dan tidak curiga kepada pelaku atas apa yang telah dialaminya.
“Namun korban ini tak merasa curiga atas apa yang terjadi. Korban masih percaya kepada tersangka,” ujarnya.
Merasa sudah hamil, korban pun baru melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi pada Sabtu (15/3/2025).
Polisi yang mendapat laporan itu lalu melakukan penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan warga Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang tersebut beserta barang bukti berupa dua HP.
“Kami juga telah melakukan penyitaan berupa Hp tersangka dan (HP) milik korban sebagai alat yang menjadi petunjuk kami dalam penyelidikan,” katanya.