Edo Pukul Kepala Teman Pakai Botol Usai Ditatap Korban

Posted on

Pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, yakni Edo Julian (29) diamankan polisi akibat memukul kepala temannya, Asnawi (42) dengan botol hingga berdarah. Pelaku nekat melakukan aksinya karena tersinggung ditatap oleh korban.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Lubuk Ngin Baru, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda menjelaskan saat itu korban tengah menghadiri acara ulang tahun anak temannya yaitu Bonang.

“Dalam acara itu ada musik organ jadi memang ramai biasanya orang-orang datang. Sekitar pukul 22.15 WIB korban berpisah dengan temannya karena mau ke warung beli rokok. Setelah membeli rokok dan duduk sebentar di warung itu, tiba-tiba kepala korban dipukul oleh tersangka menggunakan Botol Malaga (merek minuman keras),” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Minggu (12/10/2025).

Setelah aksi pemukulan tersebut, kata Novra, kepala korban mengeluarkan darah. Saat dilihat, ternyata yang melakukan pemukulan tersebut adalah tersangka yang merupakan temannya sendiri.

“Setelah memukul kepala korban, tersangka kemudian membuang botol kaca yang pecah dari tangannya dan kabur dari lokasi. Kemudian korban diajak oleh Bonang ke rumahnya untuk membersihkan darah dari muka korban dan membawanya ke rumah sakit untuk berobat,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, kata Novra, korban mengalami luka sobek di bagian kepala atas dan luka gores di sebelah alis kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas.

“Saat penyelidikan, kami berusaha memanggil tersangka sebanyak dua kali namun ternyata dia sudah kabur. Kemudian pada Sabtu (11/10/2025), kami mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah pulang ke rumahnya di Dusun I, Desa Lubuk Ngin Baru sehingga kami pun langsung menangkapnya saat ia sedang tidur sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkapnya.

Saat dilakukan interogasi, sambungnya, tersangka mengaku tersinggung kepada korban karena saat di acara tersebut mereka sempat saling tatap-tatapan. Diduga kuat saat itu tersangka juga sedang mabuk karena ia memukul korban menggunakan botol miras.

“Motifnya karena tersinggung gara-gara mereka saling bejelitan (tatap-tatapan). Dari keterangan korban dan saksi juga, diduga tersangka saat itu sedang mabuk juga,” ungkapnya.

Novra mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara pada Minggu (12/11/2025) dan menetapkan Edo sebagai tersangka sehingga ia pun dilakukan penahanan di Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *