Eks Bupati Pesawaran Dendi Kembali Diperiksa Kejati Lampung

Posted on

Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona kembali diperiksa oleh Kejati Lampung. Pemeriksaan terkait korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar tahun anggaran 2022.

Dendi diperiksa selama 12 jam lebih mulai dari Selasa (9/9/2025) pagi pukul 09.00 WIB hingga 21.40 WIB malam. Ia diperiksa di ruang Pidana Khusus Kejati Lampung.

Kepada wartawan, Dendi menyampaikan bahwa kedatangannya kali ini untuk melengkapi dokumen yang belum diserahkan pada panggilan pertama.

“Jadi kedatangan saya kali ini merupakan lanjutan dari yang pertama, karena ada berkas-berkas yang harus saya berikan, karena saya kan sudah tidak tahu lagi kan, jadi berkas-berkas harus saya cari,” katanya.

Dendi menjelaskan berkas yang diserahkan oleh penyidik Kejati Lampung yakni berkas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

“Berkas RPJM, berkas-berkas yang menjadi kewenangan saya. Jadi saya hanya terbatas pemberian keterangan, terkait kewenangan dan regulasi. Untuk berapa banyak pertanyaan saya lupa, nggak saya hitung,” tutup Dendi.

Sebelumnya, Bupati Pesawaran periode 2016-2019 dan 2019-2024 ini telah diperiksa pada Kamis, 4 September 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *