Eks Kepala Dinas (Dinas) Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Basyaruddin diperiksa Kejati terkait dugaan korupsi Pasar Cinde. Dia periksa sebagai saksi.
Diketahui pemeriksaan terhadap Basyaruddin di kantor Kejati Sumsel, pada Rabu (7/5/2025) dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Selain Basyaruddin ada satu lagi saksi yang diperiksa Kejati Sumsel yakni MLS, selaku Anggota Panitia Pengadaan Tahun 2014.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan pemeriksaan tersebut yang dilakukan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
“Ya benar, hari ini (Rabu) penyidik melakukan pemeriksaan dua saksi yakni B selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumsel Tahun 2016 dan MLS selaku Anggota Panitia Pengadaan Tahun 2014,” katanya kepada infoSumbagsel, Rabu.
Vanny mengukapkan, dua saksi yang dilakukan pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai dengan jumlah pertanyaan sebanyak 25 pertanyaan.
“Penyidik menanyakan kasus dugaan korupsi pasar Cinde, 25 pertanyaan yang diberikan untuk saksi,” ungkapnya.
Kata Vanny, penyidik Kejati Sumsel juga terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.
“Sampai sejauh ini kita terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde Palembang itu,” ungkapnya.