Fadhli Tewas Usai Tercebur ke Sumur Sedalam 20 Meter Saat Main dengan Teman

Posted on

Seorang anak di Kabupaten Tanggamus, Lampung, bernama Fadhil Haikal tewas usai tercebur ke sumur sedalam 20 meter saat asyik bermain bersama dengan temannya. Saat ini, jasad korban sudah dievakuasi.

Kapolsek Kota Agung Iptu Rudi Khisbiantoro mengatakan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/4/2025) pukul 15.00 WIB, di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat.

“Peristiwa ini terjadi kemarin sore di mana saat itu korban tengah bermain bersama dua rekannya. Dari hasil pemeriksaan, sumur itu berada di belakang rumah warga, dengan kedalaman sekitar 20 meter dan diameter satu meter,” katanya, Minggu (27/4/2025).

Rudi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sumur tersebut hanya ditutupi oleh beberapa kayu yang rapuh.

“Penutup sumur hanya menggunakan papan kayu yang sudah rapuh, sehingga tidak mampu menahan beban korban saat bermain,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika korban bermain bersama dua temannya di area dekat sumur.

Salah satu teman korban berteriak meminta tolong setelah melihat Fadhil terjatuh. Warga yang mendengar teriakan itu segera berdatangan, melakukan evakuasi, dan membawa korban ke Rumah Sakit Batin Mangunang.

“Namun, berdasarkan pemeriksaan medis, korban telah dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan dua potongan papan kayu yang digunakan untuk menutupi sumur.

“Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh personel Polsek Kota Agung. Selain itu, garis polisi dipasang di sekitar area sumur guna mengamankan lokasi kejadian,” ujarnya.

Usai kejadian itu, kata dia, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan resmi.

“Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *