Fraksi di DPRD OKU Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Posted on

Bupati OKU Teddy Meilwansyah bersama Wakil Bupati OKU Marjito Bachri menghadiri paripurna pemaparan pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan bersama terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD OKU 2024.

Dalam paripurna itu, 7 Fraksi DPRD OKU menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (RPPA) OKU 2024 menjadi peraturan daerah (perda).

Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD OKU Sahril Elmi bersama Bupati OKU Teddy Meilwansyah.

“Salah satu tugas dan kewajiban Bupati sesuai ketentuan Pasal 320 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK,” ujar Teddy, Jumat (25/7/2025).

Dalam laporan keuangan itu, Teddy menyebut sejumlah jal disampaikan. Yakni laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas.

“Termasuk juga catatan atas keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD,” katanya.

Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Sahril Elmi bersama Wakil Ketua I Rudi Hartono, Wakil Ketua II Parwanto, Ketua PN Baturaja Elvin Andrian, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, Dandim 0403 OKU Letkol Arh Yusuf Winarno dan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *