Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno baru saja ikut meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini serentak dilakukan saat Peluncuran Kelembagaan Koperasi 80.000 Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Indonesia.
Al Haris mengatakan jika Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Menurut dia, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
“Ini nantinya juga akan melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Program ini tentunya sangat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan,” kata Al Haris, Senin (21/7/2025).
Dikatakan Gubernur Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen kuat dan siap mendukung pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dukungan tersebut diwujudkan melalui sinergi lintas sektor dan koordinasi aktif dengan seluruh perangkat daerah.
“Tujuan Koperasi Desa ini untuk menghimpun semua barang-barang ekonomi kebutuhan masyarakat terutama sembako dan barang pertanian bisa cepat didapat oleh masyarakat dan harga terjangkau serta barang nya ada. Koperasi Desa ini adalah jawaban semua masyarakat yang selama ini susah mendapatkan barang-barang kebutuhan sehari-hari,” ujar Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi kata Al Haris juga akan mendorong pendampingan berkelanjutan bagi koperasi-koperasi yang telah dibentuk maupun yang belum dibentuk. Koordinasi Pemerintah Provinsi bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sampai ke tingkat desa maupun kelurahan akan terus diperkuat dalam rangka memastikan koperasi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Al Haris juga mengungkapkan progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Jambi, dimana progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Jambi data per tanggal 18 Juli 2025 mencapai 1.584 koperasi dengan persentase 99,9 persen. Secara keseluruhan koperasi-koperasi tersebut telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Menurut Al Haris, Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Desa Tangkit Baru akan berfokus unit-unit usaha berupa Unit Simpan Pinjam, Unit Pembiayaan Pemasaran Nanas, Unit Suplayer Nanas, Unit Armada Angkutan Nanas, Unit Suplayer Bahan Baku Produk UMKM, Unit Pangkalan Gas LPG, dan Unit Tokot Material dan Alat-alat Bangunan.
Al Haris juga berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini dapat terus berkembang, menjangkau lebih banyak wilayah, serta mampu menjadi motor penggerak perekonomian lokal yang berdaya saing.
“Koperasi ini tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam atau usaha kecil, tetapi mampu bertransformasi menjadi pusat inovasi dan pilar ekonomi masyarakat desa dan kelurahan,” harapnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Al Haris juga menyerahkan 10 sertifikat atas partisipasinya pada launching Koperasi Desa Merah Putih Provinsi Jambi dan juga menyerahkan SK Koperasi.
Diketahui, peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, sebuah inisiatif besar yang diinisiasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia.