Sebuah gudang atau bunker minyak di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terbakar. Ternyata, warga mengaku tak tahu kalau bangunan tersebut tempat penimbunan minyak.
Ketua RT 23 Suproto mengaku dirinya tak mengetahui aktivitas bunker minyak tersebut. Pria yang baru beberapa bulan menjabat itu juga menyebut tidak ada laporan resmi yang masuk kepada petinggi RT sebelum-sebelumnya.
“Saya sendiri sebagai ketua RT tidak menerima laporan resmi mengenai aktivitas mereka di sini. Dari RT sebelumnya juga tidak ada. Kami baru tau itu bunker dari Damkar dan Polisi,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Jalan Kartowinangun, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Bangunan sepetak itu, kata dia, dihuni oleh Rianto. Infonya, pengelola sekarang adalah Saifudin.
“Pengelolanya Pak Saifudin. Katanya beliau telah membeli sepetak selama 3 bulan,” ujarnya.
“Untuk aktivitas mobil khusus tangki (minyak), kami tidak pernah tahu. Kemungkinan juga tetangga tidak ada yang tahu kalau ada transportasi khusus minyak,” lanjutnya.
Suproto menyayangkan aktivitas gudang minyak itu tak dilaporkan secara resmi. Menurutnya, aktivitas tersebut ilegal dan membahayakan.
“Kalau memang penimbunan minyak, sayangnya dari Pak Rianto yang punya langsung tidak melapor. Andaikan melapor, pasti saya cegah karena bahaya,” tegasnya.
“Tetangga pun tidak ada yang tahu kejadian persisnya. Tahunya ada api dan ada yang terbakar, kemungkinan pegawainya,” sambung Suproto.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan membenarkan yang terbakar adalah gudang minyak. Menurut Alex, anggotanya masih berada di lapangan untuk pemeriksaan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Iya, benar. Anggota kami masih di TKP untuk mengecek,” ujarnya saat dikonfirmasi infoSumbagsel.