Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim menghadiri rapat dengar pendapat penyesuaian tarif jaringan gas untuk sambungan rumah tangga (RT) dan pelanggan kecil (PK) di BPH Migas Jakarta. Erwin menegaskan tidak ada kenaikan dan tetap di harga Rp 10.000/m3.
Rapat pembahasan penetapan harga jual gas bumi untuk konsumen RT-2 dan PK-2 pada jargas Program Sayang Ibu (PSI) non APBN PT PGN ini merupakan forum konsultasi penentuan tarif yang akan diterapkan kepada pelanggan di Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Serang, dan Probolinggo.
Forum itu bertujuan untuk mendapatkan masukan dan kesepakatan terkait harga jual gas agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah-wilayah tersebut.
Komite BPH Migas Iwan Prasetiadi bersama Direktur Gas Bumi BPH Migas Suryaningsih menawarkan penyesuaian tarif naik Rp 1.000/m3. Dari sebelumnya Rp 10.000/m3 menjadi Rp 11.000/m3.
“Sejak tahun 2021 telah di usulkan untuk penyesuaian harga yaitu Rp 11.000/m3 (keekonomian) pada 5 tahun pertama dengan eskalasi harga jual 30% per 5 tahun. Sedangkan harga keminatan masih berkisar Rp 10.000/m3. Apalagi dengan tingginya biaya produksi, pengembangan jaringan dan efisiensi anggaran, maka di pandang perlu untuk melakukan penyesuaian tarif,” ujar Iwan.
“Tetapi itu semua tidak serta merta dilakukan penyesuaian, perlu dilakukan berbagai pertimbangan, baik dari konsumen, pemerintah daerah, lembaga pelaksana dalam hal ini PGN, tentunya pada rapat hari ini kita akan minta pandangan dari tiap-tiap perwakilan agar diputuskan pada hari ini penyesuaian tarif tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim menyebut saat ini sambungan di Kecamatan Banyuasin III sebanyak 6.899 pelanggan dan kecamatan Talang kelapa 1.500 pelanggan. Erwin menyebut jumlah itu masih rendah dibandingkan jumlah penduduk, rumah tangga dan pelanggan kecil.
“Saat ini kita masih menyosialisasikan kepada masyarakat manfaat jargas ini, dengan harga yang lebih murah dari gas tabung elpiji, lebih praktis, dan lebih aman. Maka kami atas nama Pemkab Banyuasin meminta agar memprioritaskan perluasan jaringan/sambungan terlebih dahulu dibandingkan menaikkan tarif,” ujar Erwin.
Menurutnya, jika anggaran menjadi alasan untuk pengembangan jaringan, dia meminta BPH Migas dan PGN menggandeng BUMD, koperasi, dan perusahaan lokal untuk kerja sama dalam pengembangan jaringan.
“Tinggal, bagaimana formulasi yang akan disepakati,” ungkapnya.
Senada dengan Pemkab Banyuasin, tiga daerah lain juga menolak penyesuaian kenaikan tarif tersebut dan meminta pihak BPG migas dan PGN agar fokus memperluas sambungan jaringan gas ke pelanggan.
“Diputuskan tarif jargas tidak mengalami kenaikan atau tetap Rp 10.000/m3 dan akan memfokuskan perluasan pengembangan jaringan RT dan PK di beberapa kabupaten/kota yang hadir serta menggandeng berbagai pihak dalam pengembangan perluasan sambungan jargas,” ujarnya.