Hasil Pengawasan BPOM Palembang: Masih Banyak Produk Tanpa Izin Edar

Posted on

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Yeni Ardianti mengatakan hasil pengawasan BPOM Palembang sepanjang 2024 di Sumatera Selatan, masih menemukan banyak produk tanpa izin edar.

BPOM ingin memperkuat sinergi sinergi dengan Pemprov Sumsel agar bisa memberi perlindungan masyarakat dari ancaman produk ilegal dan tidak layak konsumsi.

“Pengawasan terhadap makanan menunjukkan 30% prosedur administrasi belum sesuai ketentuan, dan 5% makanan tidak memenuhi syarat kesehatan. Bahkan, 79% antibiotik masih dijual bebas tanpa resep dokter,” ujar Yeni saat menyampaikan hasil pengawasan BPOM dan dan rencana strategis peningkatan efektivitas pengawasan obat, makanan, dan kosmetik di wilayah Sumsel, Rabu (23/7/2025).

Dia menambahkan bahwa tren peredaran kosmetik dan obat tradisional ilegal juga menjadi perhatian serius. Produk-produk tersebut kerap ditemukan di pasar-pasar tradisional dan toko obat yang tidak memiliki izin resmi.

“Obat tradisional dan kosmetik tanpa izin masih marak dijual, ini harus segera kita atasi bersama,” katanya.

Dalam hal penjualan antibiotik tanpa resep, Yeni menyoroti perlunya surat edaran khusus kepada seluruh apotek di Sumsel. Ia mencontohkan beberapa provinsi yang telah berhasil menurunkan angka penjualan antibiotik tanpa resep hingga 20% setelah mengeluarkan imbauan resmi.

“Langkah seperti ini patut dicontoh di Sumsel agar masyarakat lebih sadar akan bahaya konsumsi antibiotik tanpa pengawasan dokter,” katanya.

Dia berharap Pemprov dapat mengeluarkan kebijakan serupa demi keselamatan konsumen.

Sekda Sumsel Edward Candra menyambut baik data dan masukan dari BPOM. Dia menegaskan pentingnya kolaborasi dan penguatan regulasi di tingkat daerah, termasuk melibatkan pelaku usaha dalam upaya pencegahan peredaran produk ilegal.

“Sinergi antara Pemprov dan BPOM sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban ketidaktahuan terhadap efek buruk produk yang tidak layak edar,” ujarnya.

Menurutnya, edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan. Sebagai langkah awal, pemprov akan menyebarkan surat edaran kepada apotek-apotek untuk menghentikan penjualan antibiotik tanpa resep.

Selain itu, Pemprov dan BPOM juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional yang rawan menjual obat dan jamu ilegal.

“Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan ekosistem distribusi produk yang lebih sehat dan aman. Kita menargetkan pengurangan signifikan terhadap produk ilegal yang beredar di wilayah Sumsel dalam waktu dekat,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *