Satu unit mobil menggunakan stiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut) kedapatan mengangkut babi dan ayam ternak. Videonya pun kemudian viral di media sosial.
Dilansir infoSumut, BGN menyebut bahwa peristiwa tersebut mencoreng citra mereka. Dari video yang tersebar, terlihat satu unit mobil berstiker SPPG berwarna putih dengan pelat kendaraan asal Sumut sedang berjalan mundur. Kemudian ada pria membuka pintu belakang mobil dan terlihat beberapa ekor babi hingga ayam di dalam mobil.
“Mobil SPPG dijadikan pengangkut babi dan ayam ternak, padahal fungsi mobil SPPG ini untuk mengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) buat anak sekolah,” tertulis dalam video tersebut.
Kepala BGN Sumut Agung Kurniawan membenarkan peristiwa itu terjadi di Nisel. Ia mengatakan peristiwa dalam video terjadi pada Jumat (24/10).
“Kejadiannya betul di Nias Selatan di hari Jumat 20 Oktober,” kata Agung Kurniawan saat dihubungi.
Agung menyebut jika yayasan tersebut belum resmi menjadi mitra BGN untuk memproduksi MBG sebab yayasan tersebut masih dalam tahap pengajuan izin.
“Tapi ada hal misinformasi di situ, mobil itu memang menggunakan bacaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tetapi untuk status dapurnya itu belum beroperasional dan masih tahap pengajuan,” ucapnya.
Agung menuturkan pihaknya meminta pertanggungjawaban yayasan soal penggunaan stiker SPPG. Sebab menurutnya peristiwa ini mencoreng nama BGN.
“Kami sedang meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait, itu kan sudah mencoreng nama instansi, karena mereka (yayasan) belum diberikan izin untuk menggunakan nama instansi sebagai mitra,” bebernya.
Sementara itu, BGN juga melaporkan pemilik mobil berlogo BGN yang dipakai mengangkut hewan ternak ayam dan babi. BGN merasa instansinya disalahgunakan oleh pengendara mobil itu.
“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, kepada wartawan, Jumat, (31/10/2025).
Nanik mengklaim mobil berlogo BGN itu bukan milik BGN. Dia juga mengatakan mobil itu bukan milik salah satu dapur BGN.
“Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” kata Nanik.
Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kendaraan itu adalah milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori.
Sampai saat ini, kata Nanik, yayasan itu masih belum menjadi mitra SPPG. Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sampai saat ini Yayasan itu masih belum terverifikasi.
“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerjasama dengan BGN,” kata Nanik.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.







