Polisi menangkap Lidya (32), satu dari 3 tersangka pembunuhan berencana Jamal Abdul Nasser (65), warga asal Kabupaten Bangka Barat (Babar). Polisi menyebut motif pembunuhan itu adalah ingin menguasai mobil korban.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
“Para tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan tujuan untuk menguasai harta benda milik korban yakni mobil,” jelas Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada infoSumbagsel, Jumat (17/10/2025).
Lidia diringkus pada Rabu (15/10/2025) di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), bersama Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1. Dua tersangka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) itu bernama Tri Martin dan Sandra. Keduanya berempat tinggal di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Lanjut Kapolres, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan panjang yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Bangka Barat. Bermula, pada Senin (13/10) tim mendapat Informasi keberadaan tersangka yang sedang diburu itu dan berhasil meringkusnya.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan, pada Rabu (15/10) sekira pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka Lidya dan dibawa ke Polsek Ilir Barat 1 untuk dilakukan tindak lanjut,” terangnya.
“Tersangka mengakui melakukan tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pembunuhan ini direncanakan 5 hari sebelumnya,” tegasnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku pembunuhan itu terjadi di kamar kontrakan Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada Selasa (18/6/2024) pukul 18.00 WIB. Ia mengaku bertugas mengundang korban ke kontrakan dan mengawasi situasi.
“Korban dibunuh dengan cara lehernya dililit menggunakan kabel charger dan kepalanya ditusuk menggunakan pisau dapur oleh tersangka Tri Martin. Sedangkan tersangka Sandra mengikat kedua tangan korban,” katanya.
Usai tewas, jasadnya dibawa menyeberang menggunakan mobil korban ke Kota Palembang melalui pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Babar. Jasad korban kemudian dibuang di semak-semak dengan kondisi tangan masih terikat tali plastik.
Selanjutnya, warga Bangka Barat itu jasadnya ditemukan pada Jumat (21/6/2024) silam, di daerah Sumber Marga Talang, Jalinsum Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Setelah satu tahun lebih kasus ini kemudian terungkap.