IRT di Lampung Timur Diperkosa Tetangga, Pelaku Ditangkap

Posted on

Pria di Kabupaten Lampung Timur, bernama Santomi (38), ditangkap polisi karena memerkosa istri tetangganya. Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku karena sering melihat korban hanya mengenakan daster.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada 29 September 2025 lalu.

“Pelaku ditangkap oleh tim Unit PPA Polres Lampung Timur pada Kamis (2/10/2025) lalu. Setelah itu dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan dalam pemeriksaan tersebut pelaku mengakui perbuatannya,” katanya, Selasa, (7/10/2025).

Dalam pengakuannya, kata Yuni, pelaku tergoda karena korban sering mengenakan daster saat melayani pelanggan di warungnya.

“Pelaku ini berdasarkan keterangannya tergoda karena korban sering mengenakan daster di rumahnya dan saat melayani warung juga sehingga hal tersebut menjadi pemicu pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, sambung Yuni, Santomi masuk lewat atap rumah korban dengan cara melompati pagar belakang dan langsung masuk ke kamarnya.

“Pelaku lalu menuju kamar korban yang pada saat itu tidak memiliki pintu penutup. Di sana dengan menggunakan senjata tajam, S langsung memperkosa korban,” jelasnya.

Korban yang takut hanya bisa pasrah hingga akhirnya pelaku pergi meninggalkan rumah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *