Ibu rumah tangga di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial HA (41) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang berinisial YP (34).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepada petugas kepolisian, terlapor sebagai suami korban, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Saat kejadian, korban dan saksi diketahui baru saja menghadiri acara kondangan di lokasi kejadian.
Korban menjelaskan bahwa terlapor tiba-tiba mendatangi dirinya tanpa sebab yang jelas. Saat korban hendak masuk ke mobil untuk pulang, terlapor langsung memukul bagian bibir korban sebelum kemudian melarikan diri.
“Waktu itu kami baru selesai kondangan, tiba-tiba dia datang dan langsung memukul bibir saya. Saya tidak sempat menghindar,” ujar HA kepada penyidik saat membuat laporan.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar dan robek di bagian bibir bawah dan sempat menjalani pengobatan medis.
Korban tidak terima dengan perlakuan suaminya hingga memutuskan melapor ke Polrestabes Palembang pada Selasa (27/1/2026).
“Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum karena saya sudah sering mengalami kekerasan,” ungkap korban.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus dugaan KDRT tersebut.
Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha dan Desti Wulandari peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.







