Jam Mewah Deliar Dibawa Jaksa Saat Sidang OTT Kadisnakertrans Sumsel

Posted on

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang menunjukkan barang bukti milik mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki di hadapan majelis hakim pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (19/5/2025).

Barang bukti yang dihadirkan dari hasil penyitaan dan penggeledahan dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terdakwa Deliar Marzoeki berupa jam tangan mewah hingga handphone. Barang bukti ini diperlihatkan JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Idi Il Amin.

Saat barang bukti dihadirkan, terdakwa Deliar hanya melihat dan diam saja. Di sidang tersebut, juga ada kuasa hukum dan istri muda Deliar yang turut menyaksikan barang bukti tersebut.

Usai barang bukti tersebut diperlihatkan, majelis hakim meminta kepada JPU untuk kembali menghadirkan lagi barang bukti lainnya, seperti sejumlah uang yang turut disita usai OTT.

“Baiklah pemeriksaan barang bukti sudah selesai, penuntut umum pada sidang selanjutnya tolong dihadirkan sisa barang bukti lain seperti uang dalam pecahan dolar, rupiah dan 117 amplop yang turut disita pada sidang selanjutnya,” ujar hakim.

“Baik, Yang Mulia,” kata JPU.

Adapun barang bukti yang disita usai OTT yang dilakukan Kejari Palembang yakni satu buah jam tangan merek Gucci, 14 lembar uang pecahan Rp 75 ribu, 2 buah buku tabungan Bank Mandiri, 5 lembar uang dolar Amerika pecahan 100, 25 lembar uang dolar Singapura pecahan 100.

Lalu ada 2 buah jam tangan merek Guess, 2 buah jam tangan merek Rolex, 6 buah cerutu Cohiba, 1 buah STNK sepeda motor atas nama Fatmawati.

Satu buah buku rekening atas nama Yayasan Chik Jiw Marzoeki, 1 buah STNK mobil atas nama Siska, 1 buah amplop berisi ATM Mandiri, 1 buah tas Merek Bally berisi tabungan sebanyak 7 buah, 1 unit mobil Merk Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BG-1348-ZU beserta satu buah kunci dan satu lembar percobaan STNK baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *