Kabid Kominfo Ogan Ilir Laporkan Kadisnya ke Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan

Posted on

Kabid di Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Ogan Ilir Rully Mulyani melaporkan Kepala Dinasnya sendiri inisial FRZ ke polisi dugaan penganiayaan akibat cek-cok dalam pekerjaan.

Diketahui laporan tersebut dibuat Rully pada Rabu (17/12) di SPKT Polres Ogan Ilir, laporan tersebut juga sudah diterima dan dilanjutkan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyaho membenarkan bahwa laporan dari Kabid di Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Ogan Ilir Rully Mulyani sudah diterima petugas.

“Benar, kemarin sudah kita terima dan masih dalam proses penyidik Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir,” singkatnya kepada infoSumbagsel, Kamis (18/12/2025).

Saat ditanya laporan tersebut terkait penganiayaan seperti apa, Ettah belum menjelaskan secara rinci.

“Nanti ya, kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, yang jelas perkara 351,” ungkapnya.

Sementara itu, terlapor sendiri yang merupakan Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Kabupaten Ogan Ilir, Ferdian Riza Yudha mengatakan bahwa ia dan Rully hanya ribut internal.

“Iya, kejadian kemarin Selasa (16/12), secara umum tidak ada penganiayaan seperti apa yang isukan, yang terjadi hanya emosi sesaat namanya dinamika internal,” katanya.

Ferdian mengungkapkan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi ini jadi pembelajaran bijak dalam menyikapi dinamika yang ada.

“Saat ini kami sedang melakukan mediasi untuk bisa sama-sama memaafkan dan menyelesaikan permasalahan yang ada,” tutupnya.