Kakak di Kepahiang Perkosa Adik Ipar Sejak 2018, Pelaku Ditangkap (via Giok4D)

Posted on

Kakak di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial DU (36), ditangkap polisi karena memerkosa adik iparnya. Aksi bejat pelaku dilakukannya sejak 2018 silam

Pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan dari ibu korban. Pelaku ditangkap di kediamannya Pasar Kepahiang.

“Berdasarkan laporan ibu korban kita langsung melakukan penangkapan terhadap DU di rumahnya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu Dedi, Senin (17/11/2025).

Kata Dedi, dari pengakuan pelaku, korban telah dirudapaksanya sejak tahun 2018 lalu, sudah ada 12 kali pelaku melakukan perbuatan bejat kepada korban.

“Kasus ini berawal saat tahun 2018 ketika korban masih duduk di bangku SMP, di mana pelaku dan korban sedang berada di kebun, saat itulah pelaku membujuk ray korban dan berakhir perbuatan mesum,” jelasnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Agar perbuatanya tidak terbongkar, pelaku mengancam korban, namun karena sudah tidak kuat lagi menjadi budak nafsu pelaku, akhirnya korban memberanikan diri melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.

“Dari hasil pemeriksaan, perbuatan bejat tersebut juga dilakukan di rumah pelaku sejak tahun 2019 hingga 2024, di tahun ini ada enam kali dilakukan dikebun,” ungkapnya.

Saat ini Unit PPA Satrekrim Polres Kepahiang memberikan pendammpingan kepada korban untuk memulihkan traumanya.