Seorang kakek berusia 80 tahun, OL, diamankan ke polisi karena kasus pencabulan. Korbannya, IY, yang usianya lebih muda 10 tahun dari pelaku.
Dilansir infoJabar, peristiwa tersebut menggegerkan Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (8/10/2025) siang. Aksi pelaku diketahui warga sekitar, di mana pelaku sedang mencabuli korban.
Salah seorang pengurus RW setempat, Dedi menjelaskan, kejadian ini diawali dengan adanya keresahan warga terkait aksi pencabulan tersebut. Pelaku disebut sering tiba-tiba mencium dan meraba-raba pria tua yang ditemuinya. Modusnya, dia mengaku sebagai tukang pijat.
“Sekitar jam 11 siang tadi, warga memberitahu kedatangan si kakek itu lagi ke kampung kami. Seperti biasa dia berulah lagi, suka mencium dan meraba-raba warga pria yang sudah tua,” kata Dedi.
Dedi dan sejumlah pemuda lalu mencari keberadaan OL. Saat itu diperoleh informasi, jika OL masuk ke rumah kakek inisial IY (70).
“Rumah Pak IY kami ketuk, ya kita baik-baik bertamu saja dulu. Ternyata pintu dalam keadaan terkunci, kami mulai curiga. Sehingga kami gedor,” kata Dedi.
Saat rumah tersebut dibuka, keduanya dalam keadaan tak berpakaian. Warga yang geram kemudian menyuruh OL keluar dan menghadiahi kakek bertubuh gempal itu dengan bogem mentah.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut Jajang, pihaknya langsung bertindak cepat untuk mengamankan terduga pelaku dari amuk warga.
“Terduga pelaku sudah langsung kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Langsung ditangani oleh Satreskrim,” kata Jajang.
Terkait duduk perkaranya, Jajang mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Tapi untuk sementara dugaannya adalah perbuatan mesum terhadap sesama jenis.
“Untuk perkaranya masih dalam pemeriksaan, ya dugaan sementara seperti itu, perbuatan cabul,” kata Jajan.