Seorang karyawan pabrik di salah satu perusahaan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, bernama Yoga Aditia Pratama, tewas kecelakaan kerja. Usai kejadian itu, polisi dan pihak perusahaan melakukan investigasi.
Diketahui peristiwa tewasnya korban terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diketahui bertugas di bagian field operator.
Kapolsek Air Sugihan Iptu Belky Framulia membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima informasi pihaknya langsung ke tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Korban langsung diberikan pertolongan dengan dibawa ke klinik. Namun nyawa korban tidak tertolong,” ujarnya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (13/12/2025).
Kata Belky, saat kejadian korban sedang melakukan monitoring kegiatan operasional produksi dan diduga terjatuh sehingga menyebabkan korban tewas. Namun, pihaknya belum memastikan penyebab dari kecelakaan kerja tersebut.
“Untuk kejadian ini masih dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Pidsus Polres OKI,” ujarnya.
Sementara itu, Voice Direktur PT OKI Pulp and Paper Mills Gadang Hartawan menjelaskan saat kecelakaan penanganan awal telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberian pertolongan pertama, evakuasi ke fasilitas medis, serta koordinasi dengan tim K3.
“Saat ini sedang dilakukan investigasi untuk memahami kronologi dan penyebab kejadian secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya memastikan langkah pengendalian risiko diterapkan sesuai ketentuan agar kejadian serupa tidak terjadi.
“Kami menjalin koordinasi dengan pihak terkait sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Menurut Gadang, saudara Yoga Aditia Pratama adalah karyawan yang baik dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas tugasnya.
“Management dan seluruh jajaran karyawan turut berduka dan PT OKI Pulp & Paper Mills akan memenuhi seluruh kewajiban perusahaan serta memberikan dukungan yang diperlukan baik itu ke pihak keluarga dan yang berwenang,” ungkapnya.







