Kasus Guru dan Siswa SMK yang Adu Jotos di Jambi Berujung Saling Lapor Polisi

Posted on

Kasus adu jotos antara guru SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi bernama Agus Saputra dengan muridnya berujung saling lapor ke polisi. Kini, giliran orang tua siswa melaporkan Agus ke polisi atas dugaan Undang-undang Perlindungan Anak.

Siswa berinsial MLF (16) didampingi ayah kandungnya H dan kuasa hukumnya mendatangi Polda Jambi, pada Senin (19/1/2025) malam. Mereka langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.

Sebelumya, Agus Saputra, guru mata pelajaran bahasa Inggris di sekolah itu terlebih dulu membuat laporan ke Polda Jambi, Kamis (15/3/2026) malam atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Agus melapor ke Polda Jambi dengan didampingi kakak kandungnya, Nasir. Agus menjalani proses pemeriksaan selama lima jam di SPKT Polda Jambi.

Kuasa hukum MLF, Dian Burlian menyebut bahwa laporan itu dilakukan lantaran pihak guru Agus Saputra dinilai enggan menyelesaikan kasus itu secara damai. Sehingga, pihaknya juga mengambil langkah hukum melapor ke Polda Jambi.

“Selama ini kita mengharapkan agar kasus ini diselesaikan secara restorative justice. Tapi dari oknum guru ini tidak mau, bahkan membuat laporan. Kita tunggu tiga hari, tidak ada penyelesaian secara konkrit sehingga kita mengambil langkah hukum,” kata Dian ditemui di Polda Jambi, Senin.

Laporan ke Polda Jambi ini merupakan laporan resmi kepolisian. Sebelumnya, kakak kandung MLF sudah melapor juga kasus ini ke Polsek Berbak Polres Tanjung Jabung Timur.
“Saat itu kakaknya datang ke polsek. Tidak membuat laporan resmi, tapi dicatat oleh Kapolsek supaya diselesaikan,” jelasnya.

Dian menerangkan ada tiga rangkaian peristiwa atau session yang dilaporkan dari pihak siswa ini. Pertama, soal pemicu pemukulan itu yang terjadi karena teriakan MLF yang diakui guru telah berkata tidak pantas. Namun, pihak MLF menyebut teriakan itu sebagai tidak diajukan kepada guru tersebut.

“Pada saat itu, dia tidak teriak kepada gurunya, tapi teriak kepada teman-temannya memberi instruksi ‘woi diamlah jangan ribut’. Di dalam ruangan gurunya juga ada. Jadi oknum guru ini masuk nanyain siapa yang bilang woi. Ya, karena dia (siswa) ini tidak merasa bersalah, dia maju, pas maju, ya, dipukul begitu,” jelasnya.

Aksi penamparan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Keributan guru dan siswa itu pun berlanjut. Ketika itu, siswa meminta agar Agus meminta maaf.

Namun, Dian menyebut bahwa Agus malah memukul kembali MLF. Sehingga memicu keributan kembali yang berujung pada pengeroyokan terhadap Agus ketika berjalan menuju kantor.

“Kemudian kedua, sekitar jam 12, anak-anak ini mendesak supaya guru meminta maaf, sehingga terjadi lagi dipukullah klien saya. Dipukul itu di depan teman-temannya. Jadi teman-temannya merasa gimana, sehingga terjadi pengeroyokan itu,” ungkapnya.

Rangkaian yang ketiga, kata Dian, terkait Agus yang mengacungkan celurit kepada siswanya. Hal itu membut para siswa ketakutan dan kabur ketika melihat guru tersebut membawa senjata tajam.

“Kemudian setelah pengeroyokan sekira 2 atau 3 jam itu, klien kita keluar dari kantor, (guru) langsung bawa sajam dua. Otomatis anak-anak kabur dari depan kantor, melihat itu dilempar baliklah menggunakan batu,” terang Dian.

Akibat aksi pemukulan ini, MLF mengalami luka lebam merah di pipi dan bengkak di hidungnya. MLF telah melakukan visum sebagai bukti laporan tersebut.

“Kemarin sudah divisum di sana. Malam ini karena persyaratan untuk menerima laporan kekerasan itu, harus divisum dulu, karena itu persyaratannya,” pungkasnya.

Adu jotos antara guru dan siswa SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur ini terjadi pada Selasa (13/1/2026). Agus Saputra, guru yang dikeroyok siswanya itu telah lebih dulu melaporkan kasus dugaan pengeroyokan di Polda Jambi, pada Kamis (15/1/2026).