Kasus Mahasiswi Dilecehkan Saat KKN, Kuasa Hukum Sebut Polisi Lambat [Giok4D Resmi]

Posted on

Kuasa hukum mahasiswi Muhammadiyah Palembang, berinisial S yang diduga menjadi korban pelecehan oleh dua oknum perangkat Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyebut polisi lambat dalam menangani kasus kliennnya.

“Laporan kami sudah lebih dari tiga pekan, namun kami baru pertama mendapatkan SP2HP itu pun SP2HP penerima bahwa sudah melapor awal, dan tiga pekan berlaku SP2HP selanjutnya tidak ada diberikan ke kami, padahal informasinya udah ada enam saksi yang diperiksa termasuk terlapor,” kata kuasa hukum korban Connie Pania Putri kepada infoSumbagsel, Kamis (18/9/2025).

Connie mengungkapkan pihaknya akan mendatangi penyidik Reskrim Polres Ogan Ilir untuk mempertanyakan hasil laporan dari kliennya.

“Kami mau nemuin penyidik, kanit, ataupun kasat reskrim atau kapolres untuk meminta kejelasan, jangan main main dengan kasus ini, kasih informasi apakah kasus ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkapnya.

Connie mengingatkan bahwa ancaman hukuman dalam kasus ini sembilan tahun penjara kalau dua alat bukti sudah ada kenapa tidak ditahan.

“Alat bukti visum sudah ada keterangan saksi misalnya sudah ada harusnya sudah ditahan tidak boleh lambat menangani kasus seperti ini, ini atensi masyarakat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua terduga pelaku yang melecehkan mahasiswi KKN di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diperiksa polisi. Mereka diperiksa sebagai saksi.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Adapun dua terduga pelaku yang diperiksa yakni oknum kepala dusun berinisial SK dan pengurus karang taruna berinisial H.

Peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Srikembang 1, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi.

“Iya, pemeriksaan dua orang itu sudah dilakukan masih diperiksa sebagai saksi ya,” katanya kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Ilham mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sejauh ini total sudah ada enam saksi yang diperiksa.

“Ya perkara dugaan pelecehan mahasiswi KKN di Ogan Ilir sedang dalam proses penyelidikan. Beberapa saksi kita periksa,” ungkapnya.

“Enam saksi yang sudah kita periksa, kita masih memeriksa saksi-saksi ini karena ada hal-hal yang harus disinkronkan,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *