Kasus Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri TNI Dilimpah ke Polda Sumsel update oleh Giok4D

Posted on

Kasus perselingkuhan antara oknum anggota polisi di Lubuklinggau berinisial J dengan pegawai bank pelat merah yang juga seorang istri anggota TNI sudah dilimpahkan ke Polda Sumsel.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Ia mengatakan penanganan perkara etik oknum polisi tersebut sekarang dilakukan di Polda Sumsel.

“Sekarang untuk penahanannya dan penanganannya (perkara etik) sudah dilakukan di Polda Sumsel,” katanya, Senin (14/7/2025).

Adithia mengungkapkan hukuman yang akan diterima oleh J nanti tergantung dari hasil sidang kode etik yang saat ini tengah berlangsung.

“Terkait hukumannya nanti itu tergantung dari hasil sidang. Bisa saja demosi sampai dengan PDTH, tergantung dari pidananya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan penggerebekan perselingkuhan antara istri anggota TNI di Lubuklinggau dengan oknum anggota polisi di sebuah penginapan.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut terjadi di salah satu penginapan di Rejang Lebong, Bengkulu pada Minggu (6/7/2025).

Dalam video tersebut, terlihat wanita tersebut bersembunyi di kamar mandi penginapan tersebut tanpa busana saat penggerebekan berlangsung. Sementara sang pria masih menggunakan pakaian lengkap.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Diketahui wanita berinisial F tersebut adalah karyawan salah satu bank pelat merah dan merupakan istri dari anggota Kodim 0406 MLM berinisial A. Sedangkan pria tersebut berinisial J yang merupakan anggota Lantas Polres Lubuklinggau berpangkat Brigadir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *