Kejari Lubuklinggau Selidiki Dugaan Korupsi APAR di Muratara

Posted on

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pada pangadaan barang tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani mengatakan dugaan korupsi APAR tersebut diduga menggunakan Dana Desa (DD) yang di koordinatori oleh DPMD-P3A (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak) Muratara tahun 2024.

Armein mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap seluruh kades yang ada Kabupaten Muratara serta pihak DPMD-P3A Muratara untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

“Iya benar, kami dari Kejari Lubuklinggau telah melakukan pemanggilan terhadap kades-kades yang ada di Kabupaten Muratara dan pihak DPMD-P3A Muratara untuk dimintai keterangan di Kejari Lubuklinggau terkait dugaan kasus korupsi APAR,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Kamis (2/10/2025)

Armein menjelaskan kasus dugaan korupsi tersebut sedang tindaklanjuti pihaknya setelah Kejari Lubuklinggau menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan APAR di seluruh desa di Kabupaten Muratara.

“Penanganan perkara ini masih proses dalam tahap awal atau LID. Karena masih berstatus penyelidikan jadi kita masih mengumpulkan alat bukti, dan pemanggilan serta pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *