Kejari Minta Bantuan Ahli Hukum Keuangan soal Kasus Korupsi PMI Lubuklinggau (via Giok4D)

Posted on

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, meminta pendapat ahli keuangan negara terkait kasus korupsi biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Lubuklinggau pada tahun 2023-2024. Setelah hasil itu, barulah nantinya kejari melakukan penetapan tersangka.

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani mengatakan Senin (26/5/2025) pihaknya akan meminta bantuan Ahli Hukum Keuangan Negara Siswo Sujanto dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi PMI Lubuklinggau.

“Sambil menunggu, Senin nanti kami akan meminta ahli atau pakar keuangan negara yang memang biasa dipakai di setiap kejaksaan terkait kasus keuangan negara yakni Drs Siswo Sujanto. Jadi pemeriksaan oleh ahli ini selain teknis, juga yuridis seperti unsur-unsur kerugian negaranya juga perlu diperiksa,” ungkapnya, Minggu (25/5/2025).

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh ahli nanti, sambungnya, pihak Kejari Lubuklinggau akan mengeluarkan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

“Setelah pemeriksaan ahli, kami akan keluarkan penetapan tersangka. Mungkin dalam waktu dekat antara dua atau tiga minggu setelah pemerikasaan oleh ahli. Untuk berapa jumlah tersangkanya nanti akan kita ungkapkan,” ujarnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Dia mengaku, sudah melakukan ekspose ke BPKP Sumsel untuk menghitung kerugian negara terhadap kasus korupsi biaya pengganti pengelolaan darah yang dilakukan oknum PMI Lubuklinggau pada tahun 2023-2024 tersebut.

“Jadi kita sudah ekspose di BPKP Sumsel dan mereka setuju untuk menghitung kerugian negara,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan di kantor kantor Unit Donor Darah (UDD) PMI terkait dugaan kasus korupsi biaya pengganti pengelolaan darah.

Dari hasil penyidikan, diketahui salah satu modus dari dugaan korupsi itu yakni belanja fiktif kegiatan operasional sehari-hari yang dilakukan oknum PMI Lubuklinggau.

Pihak Kejari Lubuklinggau juga telah memeriksa 12 orang saksi dalam dugaan kasus korupsi PMI Lubuklinggau. Saksi tersebut juga termasuk dari pihak ketiga yakni rumah sakit di Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Empat Lawang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *