Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus korupsi biaya pengganti pengelolaan darah yang dilakukan oknum PMI Lubuklinggau pada tahun 2023-2024.
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani mengatakan kasus ini masih bergulir dan pihaknya juga telah memanggil saksi dari berbagai rumah sakit yang ada.
“Sekarang proses kasus PMI ini masih bergulir, kami sudah memanggil pihak ketiga dan saksi-saksinya, salah satunya itu pihak dari rumah sakit sekitar wilayah Lubuklinggau, Empat Lawang, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara,” katanya, Kamis (1/5/2025).
Armein mengakui pihaknya belum memanggil pihak dari PMI Lubuklinggau dikarenakan tim penyidik masih menunggu hasil dari BPKP.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Sementara masih dalam proses penyidikan. Nanti setelah seluruh petunjuk dari BPKP dipenuhi, kita akan segera menggelar ekspose perkara untuk menentukan tersangka yang dalam kasus dugaan korupsi ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Willy Pramudya Ronaldo mengungkapkan sumber anggaran PMI Lubuklinggau tersebut berasal dari biaya pengelolaan kantong darah.
“Jadi uang yang dibayar oleh masyarakat atau rumah sakit kepada PMI itu sejumlah Rp 360 ribu per kantong, itu uang yang dikelola oleh PMI. Uang itu yang saat ini kami mintai pertanggungjawaban yakni biaya pengganti pengelolaan darah sejumlah Rp 360 ribu,” ungkapnya.
Willy mengatakan jumlah kantong darah yang dikelola sejak tahun 2023-2024 hingga sekarang diperkirakan sudah ribuan hingga puluhan ribu.
“Dalam kurun waktu dua tahun terakhir itu mungkin sekitar ribuan kantong bahkan lebih sehingga potensi kerugian negara cukup signifikan. Itulah dana yang saat ini kami mintai pertanggungjawabannya, dikarenakan diduga terjadi praktik korupsi dalam pengelolaannya,” terangnya.
Willy mengatakan setelah penggeledahan kantor Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lubuklinggau pada Kamis (24/4/2025), tim penyidik masih melakukan pengecekan terhadap semua data yang didapat di kantor tersebut dan nantinya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak PMI Lubuklinggau.
“Setelah kita kroscek, minggu depan kita akan melakukan pemanggilan terhadap pada saksi-saksi berikutnya. Setelah kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baru kita panggil semua pihak terkait termasuk ketua PMI,” tuturnya.