Kemenkop Sosialisasi Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Pondok Pesantren

Posted on

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Hal itu dibuktikan dengan gencarnya sosialisasi terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2025 di berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu sosialisasi Kopdeskel Merah Putih dilakukan di Sumsel, tepatnya di pondok pesantren (Ponpes) Al-Ittifaqiah Indralaya, Ogan Ilir Sumsel.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, kepala desa dari berbagai wilayah memberikan komitmen kuat untuk segera membentuk Kopdeskel Merah Putih termasuk di Kabupaten Ogan Ilir.

“Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi proses pembentukan koperasi yang akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi lokal,” ujarnya dalam kegiatan peresmian Gedung BMT, sekaligus Sosialisasi Pembentukan Kopdeskel Merah Putih dan Panen Kebun Koperasi Ponpes Al-Ittifaqiah Indralaya, Sumatera Selatan, Rabu (16/4/2025).

Selain itu, diskusi yang menghadirkan puluhan kepala desa ini juga membahas rencana pengembangan koperasi desa yang mencakup sektor kebun, pertanian, peternakan, dan bahkan pendirian pabrik pupuk organik.

“Dengan dukungan kuat dari Pemprov, diharapkan model bisnis koperasi pondok pesantren Al-Ittifaqiah dapat menjadi teladan dalam pengembangan usaha ekonomi di lingkungan sekitar,”ujarnya.

Menurut Ferry, ponpes menjadi sentral atau figur penting di masyarakat khususnya di pedesaan karena hubungan kekerabatan antara masyarakat dengan para kiai di ponpes. Hal ini diyakini akan memberikan kontribusi yang sangat baik dalam rangka percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih.

“Proses pembentukan Kopdeskel Merah Putih akan melibatkan tahapan penting seperti pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan untuk memastikan partisipasi dan dukungan dari seluruh komunitas, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan dalam waktu yang tidak lama,” katanya.

Ferry memastikan, dengan kerja sama yang solid dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan koperasi ini dapat segera terbentuk dan beroperasi dengan sukses untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah tersebut.

“Pemerintah berharap, melalui pembentukan Kopdeskel Merah Putih, akan terjadi peningkatan partisipasi anggota koperasi, pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, dan pengurangan praktik keuangan yang mencekik dan merugikan masyarakat, seperti rentenir,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani mengatakan saat ini, koperasi yang aktif di Ogan Ilir berjumlah 147. Sekitar 60 persennya diharapkan bisa dikembangkan menjadi Kopdeskel Merah Putih. Sedangkan sebesar 40 persennya dibutuhkan revitalisasi terkait peningkatan kinerja untuk pembentukan Kopdeskel Merah Putih, dan sisanya dibentuk baru.

“Pondok pesantren Al Ittifaqiah sudah memberikan contoh nyata untuk pembentukan Kopdes merah putih dari pondok pesantren. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa kegiatan serta program yang telah dijalankan Koperasi Ponpes Al Ittifaqiah. Kami terus butuh dukungan dari Kementerian Koperasi,” katanya.

Di tempat yang sama, Mudir Pondok Pesantran Al-Ittifaqiah KH. Mudrik Qori turut mengapresiasi Kemenkop yang selalu mendukung pengembangan usaha koperasi pondok pesantren.

“Ada 15 calon Kopdeskel Merah Putih dari 3 kecamatan. Meliputi, Kecamatan Indralaya Selatan, Utara, Indralaya Induk, serta 10 Kopdes Merah Putih di pondok pesantren yang siap dibentuk,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *