Kepala Daerah di Sumsel Diminta Inventarisir Sumur Minyak-Setop Aktivitas

Posted on

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepala daerah menginventarisir seluruh sumur minyak yang dikelola masyarakat. Penegasan itu tertuang dalam Surat Nomor T-260/MG.04/MEM.M/2025 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia 3 Juni 2025.

Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah yang diminta menginventarisir. Gubernur Sumsel Herman Deru yang ditanyakan terkait hal itu telah melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait.

Dia meminta seluruh aktivitas penambangan pada sumur tua dan sumur masyarakat ditunda sementara untuk kelancaran proses inventarisasi.

“Iya sekarang kita sedang menginventarisasi dulu. Jangan dulu ada aktivitas penambangan apa pun sampai proses ini selesai,” ujar Deru.

Menurutnya, pendataan menyeluruh sumur minyak itu sebagai upaya merumuskan kebijakan yang tepat untuk pengelolaannya di Sumsel.

Herman Deru juga telah meminta para kepala daerah yang wilayahnya terdapat sumur minyak untuk melakukan pengawasan. Langkah ini sekaligus untuk mencegah munculnya sumur ilegal baru maupun aktivitas penambangan tanpa izin.

“Ini perintah negara. Para kepala daerah harus mengawasi wilayahnya sambil menunggu regulasi berikutnya,” katanya.

Setelah inventarisasi, Pemprov Sumsel akan menyerahkan data tersebut Kementerian ESDM. Data itu akan menjadi dasar penyusunan regulasi baru mulai dari skema perizinan, bagi hasil, hingga standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

“Ini juga agar masyarakat di sekitar sumur minyak tetap mendapatkan manfaat,” ujarrnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *