Seorang pria berinisial MI (39) diringkus polisi usai menikam MNS (32), pegawai koperasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Korban ditikam karena pelaku kesal saat ditagih uang.
Dilansir infoSulsel, korban ditemukan tewas di Desa Bahomante, Kecamatan Bungku Tengah pada Kamis (17/4) sekitar pukul 21.20 Wita. Polisi sudah menangkap pelaku tak lama dari kejadian penikaman tersebut.
“Korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan koperasi ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Andi Harman Syah kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Polisi pun mengungkap kronologi penikaman tersebut. Berawal saat korban bersama satu temannya mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang koperasi.
“Pada saat menagih utang, korban dan pelaku terjadi perdebatan, adu mulut,” ujar Andi.
Suasana tiba-tiba memanas hingga pelaku yang emosi langsung masuk ke dalam kios jualannya dan mengambil sebilah pisau. Korban dan satu temannya lantas panik dan berlarian secara terpisah.
“Dan pelaku langsung mengejar korban dan mendapati korban terjatuh di dalam got, pelaku langsung menikam korban dengan posisi korban terendam di dalam air,” terang Andi.
Setelah membunuh, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya. Polisi yang menerima laporan kejadian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membekuk pelaku.
“Pelaku langsung mengamankan diri di rumah tetangganya setelah melakukan aksinya,” imbuhnya.
Andi mengatakan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal ditagih utang. Pelaku saat itu juga dalam pengaruh minuman keras.
“Motif dugaan pembunuhan ini dipicu oleh pengaruh alkohol dan rasa kesal pelaku terhadap korban yang datang menagih utang,” bebernya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga telah mengamankan sebilah pisau yang dipakai pelaku menikam korban.
“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” imbuhnya.