Kibarkan Bendera Merah Putih Lusuh di Lubuklinggau Siap-siap Disanksi

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan menindak tegas bila ada temuan bendera merah putih yang berkibar dalam kondisi lusuh dan sobek jelang HUT RI ke-80. Selain itu, pemkot juga akan menindaklanjuti bila ada warga yang mengibarkan bendera Jolly Roger One Piece.

Wali Kota Lubuklinggau Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya tak ingin ada lagi bendera lusuh atau rusak yang berkibar di wilayahnya, seperti yang terjadi di Kantor Lurah Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Dia akan terus memantau dan mengimbau di seluruh kantor pemerintahan dan rumah warga di Lubuklinggau agar memerhatikan bendera merah putih yang dikibarkan.

“Karena beberapa kali kami sidak kemarin di kantor kelurahan yang merupakan kantor negara itu juga tidak memperhatikan bendera merah putih dan ini menjadi perhatian khusus kita. Saat ini kondisinya memperingati HUT RI ke 80, kita sama-sama menjaga marwah negara kita, jangan sampai ada bendera lusuh yang dikibarkan di Lubuklinggau,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Selasa (5/8/2025).

Selain mengimbau untuk memperhatikan kondisi bendera merah putih yang dikibarkan, pihaknya juga melarang kepada warga Lubuklinggau untuk mengibarkan bendera Jolly Roger dari anime One Piece yang sedang trend saat ini.

“Ini jadi perhatian kita bersama, apa lagi untuk anak-anak. Ini jadi perhatian kita bersama segera, kalau pun ada hal-hal yang mencurigakan ya tolong laporankan segera ke pemerintah Kota Lubuklinggau, jangan sampai ini jadi penyebaran karena memang marak isu One Piece sekarang. Takutnya aksi ini merusak atau mendoktrin anak-anak generasi penerus kedepannya,” jelasnya.

Rachmad mengimbau kepada para masyarakat untuk segara melapor bila ada temuan mengenai bendera merah putih yang rusak dan bendera One Piece berkibar di Lubuklinggau.

“Walaupun belum dirapatkan secara khusus, itu sudah kami sampaikan melalui OPD-OPD serta masyarakat kalaupun memang ditemukan bendera rusak atau ada yang berbau one piece, itu segera laporkan ke pemerintahan Kota Lubuklinggau agar segera kita tindaklanjuti sehingga jangan sampai menyebar kemana-mana dan menjadi penyesalan kita bersama. Karena kita butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mengetahui hal-hal tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu penjual bendera di Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau bernama Alam (45) mengaku pernah ditanya oleh beberapa pembeli apakah ia menjual bendera One Piece atau tidak.

“Kemarin ada dua anak-anak datang ke sini nanya saya jual bendera viral (One Piece). Saya jawab gak jual bendera yang begitu, nanti dimarahi Pak Prabowo saya bilang,” ujarnya.

Alam mengungkapkan meskipun bendera One Piece selalu ditanyakan oleh pembeli, ia tak akan menjualnya sama sekali karena khawatir akan berhadapan dengan hukum bila menjualnya.

“Kita jualnya yang pasti-pasti saja sekarang, bendera merah putih dan pernak-pernik 17 Agustus seperti biasa karena barang itu memang sudah jadi kebutuhan masyarakat jelang HUT RI. Kalau yang kayak gitu (bendera One Piece) gak berani saya jualnya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *