Kronologi Pria di OKI Bunuh dan Perkosa Bocah Perempuan 6 Tahun

Posted on

Pemuda berinisial RY (20) sudah ditangkap polisi karena membunuh dan memperkosa bocah perempuan berinisial R (6) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Lantas bagaimana kronologi kejadian tersebut?

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan, kasus pembunuhan itu bermula saat korban dilaporkan telah diculik oleh seseorang, bahkan aksi penculikan tersebut sempat terekam kamera CCTV dari salah satu rumah warga.

“Saat itu, warga melaporkan bahwa korban dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenal, saat bermain di Pasar Pedamaran, OKI pada Sabtu (26/7/2025) siang. Namun hingga sore hari korban belum juga ditemukan,” kata Eko, Minggu (27/7/2025).

Kemudian pihak kepolisian melakukan pencarian bersama warga sekitar dan menemukan korban sudah dalam keadaan tewas di sebuah kebun karet Lebak Segelung, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI pada Sabtu (26/7/2025) malam.

Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang guna pemeriksaan forensik (visum). Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Pedamaran, OKI pada Minggu (27/7/2025) pagi.

“Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu berhasil digagalkan,” kata Eko.

Eko menuturkan pelaku ditembak petugas di bagian kaki kirinya karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Eko, saat itu ia membujuk korban dengan dalih akan membelikan makanan ringan dan mencari sedotan. Berawal dari hal tersebut, pelaku nekat melakukan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban akan dibelikan makan dan mengajak korban kesatu tempat.

“Setelah sampai di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan, pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Kemudian pelaku membuka pakaian korban dan melakukan tindak asusila sebanyak dua kali. Kini pelaku sudah ditahan dan mendekam di sel Mapolres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *