Kronologi Terbongkarnya Industri Rumahan Pembuatan Senpi di Lampung

Posted on

Rumah pembuatan senjata api di Bandar Lampung, digerebek polisi. Penggerebekan itu berawal dari pelaku pencurian motor yang ditangkap memiliki senpira.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang tersangka, 8.335 butir peluru berbagai jenis, dan beberapa senjata api.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menerangkan kasus ini terungkap setelah pengungkapan pencurian sepeda motor di wilayah Tanggamus, karena pelaku curanmor memiliki senjata api rakitan.

“Dari pengungkapan pelaku curanmor tersebut, kami kembangkan dan berhasil menangkap Redi di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung pada 13 Juni 2025. Kemudian dari Redi ditemukan satu senjata api rakitan jenis glock warna hitam beserta 18 butir peluru kaliber 22,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).

Pada malam harinya berdasarkan keterangan Redi, pihaknya berhasil menggerebek rumah Apriansyah di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

“Kami kembangkan terhadap tersangka Apriansyah berdasarkan keterangan Redi. Di rumah Apriansyah ini kami temukan bahwa dia ini melakukan pembuatan serta modifikasi senjata api dari air gun,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Helmy, dari penangkapan Apriansyah diketahui bahwa peluru-peluru tersebut dibeli via online melalui aplikasi jual beli.

“Kami lakukan penyelidikan terhadap akun tersebut hingga akhir berhasil menangkap Agung di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah,” jelasnya.

Saat ini ketiganya telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung bersama barang bukti, pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *