Tim Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum 3 keluarga anggota Polri yang ditembak mati Kopda Basar menuding banyak kebohongan pada rekonstruksi yang dilakukan Denpom II/3 Lampung. Mereka menilai ada upaya untuk menghilangkan pasal pembunuhan berencana yang dikenakan untuk Kopda Basar.
Menurut Ketua tim Hotman Paris, Putri Maya Rumanti dari awal dimulainya rekonstruksi dirinya melihat ada kejanggalan di mana senjata itu dititipkan oleh Kopda Basar (tidak dibawa olehnya).
Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa reka adegan yang disebutkan bahwa Kopda Basar selalu berusaha menitipkan senjata api jenis SS1 V2 ini rekannya. Padahal, menurut Putri, dari awal Kopda Basar telah membawa senjata api tersebut dari kediamannya.
“Ini janggal karena tidak mungkin seorang anggota menitipkan senjatanya ke orang lain karena itu nyawa mereka, ini yang harus ditegakkan apakah sesuai fakta atau tidak. Pelaku juga tidak ada rasa penyesalan sehingga kami tidak puas akan rekonstruksi kali ini dan kami harap Denpom bisa terbuka ke kami karena akan kami kejar pelaku ini melakukan 340 bukan 338 ini 340 tidak ada sama sekali,” ungkap dia.
“Fakta di lapangan senjata di mobil tersangka, artinya ini sudah disiapkan sebelumnya untuk melawan. Seharusnya reka adegan dimulai dari sana sehingga sejak awal detail dalam adegan, kami sudah sering reka adegan, kami lihat dari cara memegang senjata tidak mungkin tangan sebelah dan senjata terlepas, hal ini membuat kami kecewa mudah-mudahan dalam tuntutan nanti akan kami kawal, mungkin nanti akan ada perlawanan dari korban,” sambung Putri.
Putri menambahkan, dengan Kopda Basar telah mempersiapkan senjata api yang dibawanya dari rumah hal tersebut telah menggambarkan Kopda Basar yang telah mempersiapkan semuanya.
“Dengan dia membawa senpi berarti mens rea sudah dapat, apalagi dia tidak disebutkan pelaku memiliki arena sabung ayam jelas fakta yang terjadi siapa yang mengundang para saksi untuk datang ke dalam agenda judi sabung ayam, ini kenapa tidak dituangkan dalam adegan sehingga sedikit janggal senjata yang dibawa dan dititipkan ini untuk apa apakah menghilangkan 340,” imbuhnya.
Selanjutnya, Putri juga menyoroti terkait tembakan peringatan. Menurut dia, tidak ada satupun peluru yang keluar dari tiga senjata milik AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus maupun Briptu Anumerta Ghalib.
“Fakta sudah didapatkan selongsong peluru Polri hanya empat butir, selebihnya milik tersangka, lalu kenapa jadi banyak tembakan peringatan. Kemudian, tidak ada peluru keluar dari milik Kapolsek, ini harus dibuka transparan,” kata dia.
“Kami minta kejujuran dari penyidikan ini dan jangan menutupi, karena semuanya sama-sama menegakkan keadilan yang membela hak hukum dari korban karena kami tidak membawa satuan siapapun,” tandas Putri.