Kurir Ekspedisi di Belitung Diringkus Polisi karena Menggelapkan Uang COD

Posted on

Seorang kurir ekspedisi di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi karena menilap uang COD. Kurir bernama Wahyu Kurniawan Siregar (26) ini menggelapkan uang konsumen sebesar Rp 34 juta untuk bermain judi.

“Kita tangkap pelaku di sebuah mes perusahaan tempatnya bekerja di Belitung, kemarin,” ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana kepada infoSumbagsel, Senin (14/4/2025).

Penangkapan Wahyu, berdasarkan laporan dari pihak perusahaan yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Uang itu adalah uang konsumen cash or deal (COD) yang seharusnya disetorkan setiap harinya.

“Uang yang digelapkan adalah uang COD dari konsumen, harusnya disetorkan setiap hari. Total kerugian sebesar Rp 34.142.482,” tegas Kasat.

Fatah menjelaskan, jika Wahyu diringkus tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya dan uang itu digunakan untuk bermain judi online (judol).

“Jadi modusnya, pelaku tidak menyetorkan uang COD dari konsumen ke kantor. Uang, ia gunakan untuk berjudi online dan kabur ke luar daerah,” jelasnya.

Fatah menambahkan saat ini pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan di Mapolres Belitung, Polda Bangka Belitung. Hasil pemeriksaan, uang itu tidak disetorkan sejak Februari 2023 silam.

“Sejak Februari 2023 (uang COD tidak disetor). Yang bersangkutan saat ini masih kita periksa di Mapolres,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *