Lapas Narkotika Muara Sabak Dirazia, Gunting hingga Alat Cukur Disita

Posted on

Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, melakukan razia blok hunian narapidana. Petugas menyita sejumlah barang yang dilarang masuk kamar narapidana.

Razia ini dilakukan dengan gabungan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjabtim, pada Kamis (3/7/2025). Petugas memeriksa 3 blok hunian yang dipilih secara acak.

Awalnya, petugas memeriksa para narapidana dan meminta untuk keluar kamar. Di dalam kamar itu, petugas menggeledah mulai dari lemari, boks pakaian, hingga gantung-gantung baju.

Kepala Lapas Muara Sabak, Muda Husni, mengungkapkan bahwa razia gabungan ini sebagai bentuk sinergi dalam menghadapi ancaman khusus penyalahgunaan narkoba, pungli, dan handphone.

“Kami terbuka terhadap semua lapisan, bahwa bersih-bersih yang kita lakukan ini, bagaimana Lapas kita terbebas dari barang-barang yang dilarang,” kata Husni, Kamis.

Razia ini merupakan bentuk peningkatan pengawasan terhadap narapidana. Pemeriksaan juga biasanya dilakukan selama seminggu dua kali.

“Kita ketahui ancaman negara kita saat ini narkoba, apalagi ini Lapas Narkotika. Mereka menggunakan HP. Apabila warga binaan ini memiliki HP, mereka bisa berkomunikasi dengan jaringan dan hal lainnya, begitu pula penipuan. Ini merupakan komitmen kita terkait program Akselerasi Bapak Menteri Imipas dan Dirjen, terkait bersih barang terlarang,” jelas Husni.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang seperti paku, gunting, pemantik api, sendok besi, peniti, kawat, kipas angin, alat bercukur elektrik dan beberapa benda yang dilarang berada di dalam blok hunian.

“Kalau gunting ini sebenarnya bahaya, karena bisa melukai sehingga kita sita,” ujar Husni.

Selain itu, Lapas Muara Sabak juga melalukan pemeriksaan urine terhadap 74 petugas. Hasilnya, tidak ditemukan adanya yang positif narkoba.

Lapas Muara Sabak sendiri saat ini berisi 711 warga binaan, yang terdiri dari 614 narapidana dan 97 tahanan titipan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *