Pemerintah memberikan tambahan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu di bulan Oktober 2025. Status penerima dapat diketahui secara online melalui link cek BLT Oktober 2025.
BLT tambahan bukan termasuk bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini diberikan kepada 35,04 juta lebih yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pencairan bantuan mulai dilakukan pada hari ini, 20 Oktober 2025. Masyarakt dapat mengecek terdaftar sebagai penerima atau bukan agar bisa mengambil dana bantuan di Kantor Pos.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penerima BLT tambahan adalah masyarakat yang berasal dari keluarga miskin di desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan dana tambahan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk tiga bulan yakni Oktober, November, dan Desember. Penyalurannya dilakukan secara sekaligus, sehingga dalam sekali pencairan penerima mendapatkan dana sebesar Rp 900.000.
Pengecekan BLT sama seperti bantuan sosial (bansos) lain yakni melalui website Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Caranya pun sama yakni dengan menginput data diri yang ada di KTP. Berikut ini langkah-langkahnya.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput. Muncul tabel bansos yang diterima dan terdapat keterangan status “Ya/Tidak”.
Bagi yang bukan penerima bansos akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Pengecekan ini dapat dilakukan untuk orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan tepat.
Sebelum mengecek data penerima perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek apakah dana bantuan sudah cair atau belum:
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, BLT tambahan atau BLTS akan cair pada Senin, 20 Oktober 2025. Tanggal ini bertepatan dengan satu tahun Presiden Prabowo Subianto memimpin Indonesia.
Pencairan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos memiliki tanggal berbeda. Berikut ini jadwal lengkapnya.
Dilansir laman Kantor Staf Presiden, program BLTatau BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) adalah bantuan yang diperintahkan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Bantuan ini termasuk bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.
Program tersebut memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan. Periode yang akan berjalan yakni Oktober, November, dan Desember. Secara keseluruhan, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 dalam sekali pencairan.
Penerima BLT Oktober 2025
Link Cek BLT Oktober 2025
Cara Cek Penerima BLT via Aplikasi
Jadwal Pencairan BLT Rp 900 Ribu
Tujuan BLT Oktober 2025
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Pengecekan BLT sama seperti bantuan sosial (bansos) lain yakni melalui website Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Caranya pun sama yakni dengan menginput data diri yang ada di KTP. Berikut ini langkah-langkahnya.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput. Muncul tabel bansos yang diterima dan terdapat keterangan status “Ya/Tidak”.
Bagi yang bukan penerima bansos akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Pengecekan ini dapat dilakukan untuk orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan tepat.
Sebelum mengecek data penerima perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek apakah dana bantuan sudah cair atau belum:
Link Cek BLT Oktober 2025
Cara Cek Penerima BLT via Aplikasi
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, BLT tambahan atau BLTS akan cair pada Senin, 20 Oktober 2025. Tanggal ini bertepatan dengan satu tahun Presiden Prabowo Subianto memimpin Indonesia.
Pencairan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos memiliki tanggal berbeda. Berikut ini jadwal lengkapnya.
Dilansir laman Kantor Staf Presiden, program BLTatau BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) adalah bantuan yang diperintahkan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Bantuan ini termasuk bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.
Program tersebut memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan. Periode yang akan berjalan yakni Oktober, November, dan Desember. Secara keseluruhan, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 dalam sekali pencairan.