Mahasiswa Unila Ditangkap karena Curi 5 Motor di Lampung, Rekannya Diburu (via Giok4D)

Posted on

Seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) bernama Ridho Amanda Saputra ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencuri motor bersama rekannya bernama Ade Faris Mahendra di Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay mengatakan kasus terbongkar setelah sebelumnya polisi menangkap pelaku atas nama Ade.

“Dari penangkapan pelaku AFM, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap RA di wilayah Sukarame. RA ini statusnya mahasiswa,” katanya, Sabtu (10/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ridho telah beraksi di 5 lokasi berbeda di wilayah Bandar Lampung. Polisi juga menyebutkan Ridho memiliki peran sebagai eksekutor.

“Untuk lokasi ada 5 yakni diantaranya di wilayah Sukarame, Teluk Betung, Kemiling dan Kedaton. Kemudian RA ini sebagai eksekutornya, jadi di 5 TKP ini dia selalu membawa rekan yang berbeda,” ungkap Alfred.

Saat ini, kata Alfred, pihaknya masih memburu satu rekan Ridho yang telah diketahui identitasnya.

“Ada satu yang DPO, ini masih dilakukan pengejaran karena melarikan diri pada saat akan ditangkap. Untuk identitas sudah diketahui,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Ridho kini telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana ancaman penjara 9 tahun.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.