Mantan Ketua dan Bendahara KONI Belitung Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Posted on

Mantan Ketua Umum dan Bendahara KONI Kabupaten Belitung 2017-2021, berinisial AN dan M ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana hibah. Lantas bagaimana kedua tersangka ini melakukan modusnya?

Kasi Intel Kejari Belitung Riki Guswandri mengatakan modus yang dilakukan tersangka yakni dengan memark-up harga pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh KONI. Bahkan, lanjut Riki, tak jarang para tersangka membuat bukti-bukti fiktif.

“(Modusnya) dengan cara membuat bukti-bukti pertanggungjawaban fiktif atau tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Kemudian melakukan mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh KONI Kabupaten Belitung,” katanya, Riki Guswandri dikonfirmasi infoSumbagsel, Rabu (16/4/2025).

Kata dia, uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk keperluan pribadi atau foya-foya. Namun, petugas tak menyebutkan secara rinci dana itu digunakan untuk apa saja oleh tersangka.

“Selain itu tersangka AN selaku ketua KONI Belitung dan tersangka M selaku Bendahara juga menggunakan dana Hibah KONI untuk kepentingan pribadi tersangka,” ujarnya.

Kasus ini terbongkar setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan temuan kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah itu. Akibat ulah mantan Ketua Umum dan Bendahara KONI Kabupaten Belitung itu negara rugi sekitar Rp 4 miliar.

“Akibat perbuatan para tersangka menimbulkan Kerugian Keuangan Negara/Daerah kurang lebih Rp 4 miliar,” tegasnya.

Saat ini, untuk mempertanggubgjawabkan perbuatannya, kedua tersangka sudah dijebloskan ke penjara selama 20 hari ke depan.

“Kedua tersangka tersebut dilakukan penahanan selama waktu 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Terhitung sejak 15 April 2025,” jelasnya.

Riki menjelaskan dana yang dikorupsi tersebut merupakan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Belitung 2016-2020.

Jika nantinya terbukti bersalah, kedua tersangka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun kurungan penjara. Kejari Belitung masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *