Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Posted on

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo sudah ditetapkan Kejati Sumsel atas dugaan korupsi Pasar Cinde. Usai ditetapkan tersangka, dia kembali diperiksa oleh penyidik.

Pemeriksaan dilakukan di Kejati Sumsel Selasa (8/7/2025) pagi. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus yang menjeratnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, Harnojoyo diperiksa mulai dari pukul 10,00 WIB terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

“Ya benar, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka H, dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai,” katanya kepada wartawan, Selasa.

Selama pemeriksaan tersebut, kata Vanny, tersangka Harnojoyo dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus Pasar Cinde.

“Kurang lebih 15 pertanyaan yang diberikan penyidik terhadap tersangka H, usai diperiksa tersangka H kembali ditahan di Rutan Pakjo Palembang,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumatera Selatan memegang bukti elektronik aliran uang atau dana yang diterima oleh mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait dugaan korupsi Pasar Cinde.

Aliran dana itu dari kegiatan pekerjaan kerja sama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Pasar Cinde Palembang.

Uang yang diterima Harnojoyo dari tersangka Raimar Yousnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum yang terlebih dulu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *