Mobil-Sopir yang Sebabkan Eks DPRD Lubuklinggau Tewas Kecelakaan Diamankan (via Giok4D)

Posted on

Polisi berhasil mengamankan sopir beserta mobil yang menyebabkan mantan anggota DPRD Lubuklinggau periode 2009 – 2014 yakni Andri Tanzil alias Kehok (67) kecelakaan hingga meninggal dunia. Saat ini sang sopir masih dalam pemeriksaan petugas.

Saat kejadian, sopir tersebut sempat melarikan diri saat korban tewas kecelakaan hingga akhirnya ia diamankan polisi pada Selasa (13/1/2026).

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Desi Azhari mengatakan sopir tersebut bernama Faisal Amin yang mengendarai mobil jenis Toyota Avanza warna Hitam bernopol BG-1813-ZK.

“Ya benar, kendaraan dan pengemudi sudah kita amankan,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Rabu (14/1/2026).

Desi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait kecelakaan yang menyebabkan mantan anggota DPRD Lubuklinggau tersebut meninggal dunia.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Belum penetapan (tersangka), kita masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan anggota DPRD Lubuklinggau periode 2009 – 2014 yakni Andri Tanzil alias Kehok (67) meninggal dunia akibat kecelakaan. Sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka parah yang dialaminya.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 10.35 WIB.

Kecelakaan yang menewaskan Kehok tersebut sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman kamera pengawas itu, terlihat mobil Toyota Avanza warna hitam sedang menepi di sisi kiri jalan.

Kemudian pengemudi mobil tersebut membuka pintu, di saat bersamaan korban yang mengendarai motor Honda Astera bernopol BG-6114-HI melintas. Akibatnya korban menabrak pintu mobil tersebut hingga terjatuh di tengah jalan.

Nahas, saat terjatuh di belakang korban ada mobil Toyota Fortuner bernopol B-1527-RB yang dikendarai Edi Supryanto (50) juga sedang melaju sehingga korban langsung terlindas.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka robek di pelipis kanan, pendarahan di bagian kepala, patah di tulang dada bagian kanan, serta tidak sadarkan diri.

Korban sempat dirawat di Rumah sakit Siloam Lubuklinggau sekitar kurang lebih tiga jam usai kecelakaan. Namun sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia saat dilakukan perawatan.