Indiyanto (48), pria di OKU Selatan sudah ditangkap polisi usai menyetubuhi anak kandungnya, AIL (16) selama satu tahun terakhir. Modus aksi bejatnya pun berhasil diungkap polisi.
Kasat Reskrim AKP Kholik mengatakan, modus pelaku menyetubuhi korban dengan iming-iming akan dibelikan handphone. Dengan janji-janji manis tersebut, korban kini hamil 14 minggu.
“Pelaku ini mengajak korban untuk berhubungan badan. Jika korban mau melayani nafsu bejatnya, maka korban dijanjikan akan dibelikan handphone,” kata dia, Kamis (22/5/2025).
Selain menjanjikan akan dibelikan handphone, ternyata korban juga diancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau jika menolak melayaninya. Korban yang takut pun terpaksa menuruti kemauan ayahnya.
“Perbuatan itu dilakukan pelaku di kebun dan di dalam kamar di Desa Penanggungan, Kecamatan Runjung Agung, OKU Selatan.
Diketahui perbuatan pelaku dilakukan sejak sejak korban duduk di bangku kelas 8 hingga 9 SMP atau saat ini. Korban kini hamil yang usianya sudah 14 minggu.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres OKU Selatan,” katanya.
Polisi menerangkan, terbongkarnya aksi bejat pelaku ini saat korban mengeluhkan sakit perut kepada neneknya, Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian korban dibawa ke rumah kepala desa. Lalu korban dibawa ke bidan desa dan setelah diperiksa oleh bidan desa, ternyata korban telah hamil berusia 14 minggu.
“Nenek korban dan kepada desa pun terkejut, saat ditanya siapa yang melakukannya, korban mengaku bahwa ayah kandungnya yang melakukan aksi bejat tersebut,” ujarnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.