Tiga orang komplotan penjual video porno via media sosial di Palembang, Sumatera Selatan sudah ditahan. Modus mereka meraup cuan yakni memanipulasi foto yang diunggah netizen menjadi video porno.
Diketahui, ketiga pelaku yakni yakni Leo Adi Pratama (20), Budi Sartono (28) dan Mulyadi (35), ketiganya merupakan warga Palembang. Mereka diamankan secara paksa pada 7 Juli 2025 di kediamannya masing-masing.
Kasubdit Siber Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya pelaku beraksi demgan modus menawarkan kepada korban untuk memilih jenis jasa yang diinginkan oleh korban.
“Pilihan yang diberikan pelaku ke korban yaitu video telanjang dan masturbasi perempuan atau video call sex secara langsung dengan pelaku,” ungkap Dwi, Rabu (9/7/2025).
Selanjutnya, kata dia, jika pada penawaran itu korban memilih untuk membeli video telanjang dan masturbasi perempuan, maka pelaku akan mengirimkan sebuah file video yang berisi seorang wanita telanjang yang sedang masturbasi.
“Dan pelaku menjual video tersebut dengan harga Rp 200 ribu per satu video,” katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, jika korban memilih opsi melakukan video call sex, pelaku akan meminta biaya video call sex sebesar Rp 150 ribu.
“Adapun cara pelaku melakukan video call sex tersebut adalah dengan menggunakan dua handphone, yang mana handphone pertama pelaku gunakan untuk menampilkan video wanita telanjang yang sedang masturbasi dan handphone satunya pelaku gunakan untuk video call dengan korban sambil mengarahkan kamera ke layar handphone yang sedang menampilkan video Wanita telanjang sedang masturbasi,” jelasnya.
“Saat melakukan video call sex tersebut, pelaku secara diam-diam melakukan rekam layar tanpa sepengetahuan korban. Setelah selesai video call, pelaku akan mengirimkan rekaman video call tersebut kepada korban, dan meminta uang sejumlah, jika korban ingin video tersebut dihapus dan tidak disebar,” katanya.
Berbekal rekaman itu, korban lalu diancam dan diperas pelaku. Jika korban tak memberikan uang yang dipinta pelaku maka pelaku akan menyebarkan rekaman tersebut.
“Apabila korban tidak mau membayar uang tersebut, maka pelaku akan menyebarkan rekaman layar video call tersebut ke akun twitter X pelaku INFO VIRAL INDONESIA,” jelasnya.
Video porno yang dijual pelaku tidak original melainkan hasil edit dari foto yang diunggah netizen lalu diambil pelaku kemudian diedit menjadi video porno.
“Untuk videonya itu diambil pelaku dengan cara pelaku mengambil foto random di media sosial dan mengeditnya menjadi video porno,” jelasnya.