Modus Penipuan Lowongan Kerja Fiktif BUMN di Palembang, Tersangka Ditahan | Info Giok4D

Posted on

Wita Anggraini (27) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai melakukan penipuan lowongan kerja (loker) fiktif BUMN di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kepada 26 korban. Ternyata, banyaknya jumlah korban karena tersangka meminta mereka untuk mengajak teman lainnya yang ingin masuk kerja.

Salah satu korban, AHP (25) mengatakan dia diminta untuk mengajak orang lain karena disebutkan ada sekitar 43 posisi yang harus diisi. Ia pun melapor ke Polrestabes Palembang untuk mewakili 6 teman lainnya yang juga korban penipuan Wita.

“Dia bilang untuk ajak teman-teman. Kabarnya korban lebih banyak karena dia (Wita) bilang ada 43 posisi yang dibutuhkan. Katanya untuk gantiin karyawan pensiun,” ungkapnya saat ditemui media, Jumat (21/2/2025) lalu.

AHP (25) bercerita, informasi loker itu dia terima dari grup pencari kerja di WhatsApp pada Kamis (26/9/2024) lalu. Karena tertarik, ia pun menghubungi terlapor secara pribadi.

“Saya join grup WhatsApp yang isinya untuk berbagi info loker. Hari itu, ada yang sebar loker BUMN tersebut. Setelah saya hubungi penyebarnya, diarahkan lah ke Wita,” ujarnya usai melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat.

Saat dihubungi, Wita mengatakan ada uang administrasi sebesar Rp 5 juta. AHP kemudian menemui Wita di rumah tersangka, Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, untuk memastikan loker tersebut.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Ia menyerahkan uang karena Wita bersedia menandatangani surat perjanjian. Rekening tujuan transfer pun atas nama Wita sendiri.

“Kami kemudian datang ke rumahnya dan buat surat perjanjian. Jaga-jaga kalau dia menipu, jadi bisa kami tuntut,” jelasnya.

Namun setelah uang tersebut ditransfer, tak ada lagi kabar mengenai pekerjaan tersebut. Setelah berbulan-bulan tak ada hilal, ia pun melapor ke polisi.

Hal serupa juga dirasakan oleh korban lainnya, RW (23). Korban mendapat informasi loker tersebut dari unggahan status WhatsApp temannya, KR. Dirinya kemudian menghubungi Wita dan diarahkan ke ‘HRD’ BUMN tersebut.

“Saya dan 6 teman lain akhirnya menghubungi yang katanya HRD itu. Kami awalnya diminta bayar Rp 5 juta dengan jaminan masuk tanpa tes,” ujarnya usai melapor, Jumat (3/1/2025).

RW kemudian menyanggupi namun meminta untuk membayar tunai. Mereka kemudian diperbolehkan untuk membayar uang muka sebesar Rp 2,5-3 juta ke rumah Wita pada Rabu (3/12/2024) lalu. Sisanya akan dibayar setelah masuk bekerja.

“Kami akhirnya ke rumah dia dan bayar. Tapi sebulan setelahnya ditunggu, tak ada kabar (tentang pekerjaan itu),” imbuhnya.

“Kami langsung sadar kalau ditipu. Akhirnya melapor ke polisi,” sambung RW.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan total korban yang ditipu Wita adalah 26 orang dengan uang masuk sebesar Rp 130 juta. Sebanyak 11 di antaranya telah melapor ke Polrestabes Palembang.

“Ada 11 LP yang masuk ke Polrestabes Palembang. Ada tiga di Muara Enim dan 12 lainnya tidak melapor,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan Wita, kata Harryo, tersangka adalah karyawan BUMN tersebut yaitu PT KAI Divre III Palembang. Namun akhirnya tersangka mengaku bahwa ia tak pernah bekerja di perusahan itu. Wita ternyata eks karyawan honorer di BUMN lain di Palembang.

Kini, perempuan asal Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir itu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya yang berulang, ia terancam dikenakan pasal berlapis.

“Atas perlakuan tersebut, tersangka kami persangka dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. Kami juga telah melakukan kumulatif dengan pasal kejahatan berulang,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *