Motif Pimpinan Ponpes Babel Cabuli Santrinya gegara Kecanduan Film Porno

Posted on

Polisi mengungkap motif MG (40), pimpinan Ponpes di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang tega mencabuli sejumlah santrinya. Polisi menyebut tersangka mencabuli korban karena kecanduan film porno.

“Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, motifnya karena menonton (kecanduan) video film porno,” jelas Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani kepada infoSumbagsel, Selasa (27/5/2025).

Menurut Raja, perilaku menyimpang atau cabul MG terhadap korban sekaligus santrinya tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2024. Modusnya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan, baju baru hingga handphone (hp).

“Untuk uang memang sudah di kasih. Tersangka memang sering menggunakan honornya untuk belanja jajan sekolah anak dan lainnya,” jelas Raja menjawab apakah korban sempat diberikan uang oleh pelaku termasuk dibelikan Hp.

Aksi pencabulan tersangka dilakukan di tempat pondok pesantren yang dipimpinnya. Polisi menyebut korban mendapat perlakuan menyimpang dari oral hingga berhubungan seksual.

“Korban-korban beragam, ada yang disuruh masukkin kelaminnya ke dalam anus tersangka. Ada yang sebaliknya, ada juga yang menggunakan tangan (oral) saja,” sambungnya.

Polisi menduga, karena iming-iming tersebutlah sejumlah korban terlena hingga akhirnya menuruti kemauan bejat tersangka. Kasus terbongkar usai seorang korban B (15), memberanikan diri mengadu kepada pengurus yayasan lainnya.

Lanjutnya, hingga saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi secara estafet dari pengajar dan santri. Raja belum mengungkapkan berapa jumlah korban dalam kasus tersebut.

“Jumlah pastinya masih menunggu pemeriksaan. Hingga saat ini sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa terdiri dari pengajar dan santri,” katanya.

MG sebelumnya diringkus oleh anggota Polsek Payung, Polres Bangka Selatan di kediamannya, pada Kamis (22/5) malam. Ia ditangkap setelah pengurus yayasan lainnya melapor ke Polsek setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *