Siswi SMP di Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial H dilaporkan polisi usai membully dan menganiaya teman sekolahnya sendiri yakni C. Setelah dilakukan mediasi, terungkap motif pelaku menganiaya korban lantaran tersinggung.
Kepala Dinas Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muratara Zazili mengatakan peristiwa pembullyan tersebut terjadi di Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Sumatera Selatan pada Rabu (15/10/2025) pukul 13.30 WIB.
“Setelah pihak sekolah mengetahui hal tersebut, mereka pun memanggil wali murid dari korban dan wali murid dari pelaku untuk melakukan mediasi pada Kamis (16/10/2025). Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sudah sepakat untuk damai dan dilakukan dengan cara adat setempat yaitu tepung tawar,” katanya, Sabtu (18/10/2025).
Namun setelah dilakukan mediasi, kata Zazili, video bullying tersebut tersebar di media sosial Facebook dan TikTok pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 18.30 hingga akhirnya menjadi viral.
“Setelah video tersebut beredar dan pihak sekolah baru mengetahui kronologi sebenarnya, akhirnya Dinas Pendidikan mengambil langkah untuk mengadakan pertemuan lanjutan dengan wali siswa dari korban dan pelaku selaku pihak terkait lainnya pada Jumat (17/10/2025) di SMP Negeri Karang Jaya,” ungkapnya.
Dari pertemuan tersebut, kata dia, diketahui asal mula konflik tersebut dipicu oleh korban yang salah mengirimkan gambar stiker WhatsApp kepada pelaku.
“Tidak berselang lama, korban kemudian menghapus stiker tersebut. Karena korban menghapus pesan ini, pelaku merasa tersinggung sehingga keesokan harinya ia mengajak korban untuk pulang bersama dimana pelaku dan korban berboncengan dengan teman mereka masing-masing,” jelasnya.
“Di tengah jalan, korban diminta pelaku untuk berhenti dan menepi. Lalu siswa yang merekam video tersebut menendang motor korban dan terjadilah tindakan perundungan/bullying tersebut oleh pelaku,” sambungnya.
Usai pertemuan tersebut, Zazili mengungkapkan pihak Dinas PMDP3A menyampaikan akan melakukan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan trauma setelah peristiwa tersebut.
“Sementara dari pihak sekolah telah memberikan skorsing selama satu minggu terhadap pelaku,” ujarnya.
Meskipun sudah dilakukan pertemuan, Zazili mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku bullying tersebut.
“Termasuk siswa lain yang menjadi penonton tanpa melakukan tindakan pencegahan dalam video tersebut,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan siswi SMP di Musi Rawas Utara (Muratara) dibully dan dianiaya oleh teman sekolahnya sendiri. Penganiayaan tersebut jadi tontonan oleh teman mereka.
Dalam video berdurasi 3 menit tersebut memperlihatkan pelaku beberapa kali menjambak hingga memukul kepala korban. Bahkan korban sempat ditendang hingga ia tersungkur. Sementara para siswi yang lain hanya menonton sambil merekam aksi bullying tersebut.