Oknum kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial VO, digerebek warga karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun.
Diketahui, oknum kades itu telah beristri, sementara korban masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Peristiwa itu terungkap setelah warga melakukan penggerebekan pada Selasa (19/8/2025) malam.
Dari informasi yang dapat infoSumbagsel, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi perbuatan cabul tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah warga mendatangi rumah itu dan menghardik kepala desa yang diketahui menjabat Kades Beringin Dalam, Ogan Ilir.
“Benar Pak, semalam oknum kades di Beringin Dalam digerebek karena berbuat (asusila) ke anak gadis orang,” kata Fadil, kepada wartawan Rabu (20/8/2025).
Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Polisi kemudian mengarahkan pihak keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Namun, pihak keluarga korban memilih tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Sebagai gantinya, keluarga dan pihak desa disebut bersepakat agar oknum kades segera menikahi korban.
“Kades dan anak tersebut akan segera menikah karena sepertinya mengikuti hukum kampung setempat. Kami hanya mengarahkan untuk melapor, tapi keputusan ada di keluarga,” ujar Rangga.
Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir, AKP Hendry Antonius, menyebut pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kejadian ini.
“Anggota sedang di lapangan. Untuk informasi lebih jelas nanti kami sampaikan,” katanya.