Panduan Lengkap Cara Aktivasi Rekening PIP 2026: Syarat dan Prosedur Terbaru update oleh Giok4D

Posted on

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah untuk membantu dana Pendidikan yang disalurkan lewat rekening. Oleh karena itu perlu mengetahui panduan lengkap cara aktivasi rekening PIP 2026.

Dilansir dari Website PIP Kemendikdasmen, dengan PIP diharapkan dapat membantu biaya Pendidikan peserta didik. Rekening Tabungan PIP diperuntukkan bagi semua peserta PIP. Rekening ini diatasnamakan peserta didik oleh bank penyalur.

Rekening ini akan digunakan untuk penyaluran dana PIP dengan saldo awal Rp 0. Berikut panduan lengkap cara aktivasi rekening PIP 2026 agar dapat segera menerima penyaluran.

Rekening PIP adalah rekening tabungan khusus yang dibuat oleh bank penyalur atas nama peserta didik. Rekening ini berfungsi sebagai media penyaluran dana bantuan secara nontunai.

Pada saat pertama kali dibuat, rekening tersebut memiliki saldo awal Rp 0 dan dalam status belum aktif (dormant). Oleh karena itu, diperlukan tindakan aktivasi oleh pemilik rekening atau orang tua/wali agar fungsi transaksi dapat berjalan.

Dilansir dari Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, terdapat tiga tujuan utama yang ingin dicapai melalui program bantuan ini, yaitu:

1. Meningkatkan Akses Pendidikan: Menjamin anak usia 6 hingga 21 tahun mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pada satuan pendidikan menengah wajib belajar 12 tahun.

2. Mencegah Putus Sekolah: Mengurangi angka anak putus sekolah yang disebabkan oleh kendala ekonomi keluarga.

3. Menarik Anak Putus Sekolah: Memberikan kesempatan bagi anak yang sudah terlanjur putus sekolah agar dapat kembali mengenyam pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

Tidak semua peserta didik secara otomatis mendapatkan bantuan ini. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, bantuan PIP diprioritaskan bagi peserta didik yang memenuhi syarat berikut:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP): Peserta didik yang datanya telah terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Peserta Didik dengan Pertimbangan Khusus:

– Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial.

– Peserta didik yang berpotensi putus sekolah atau baru saja kembali bersekolah setelah sempat putus sekolah.

– Peserta didik yang terkena dampak bencana alam di wilayahnya.

– Peserta didik yang berada di daerah konflik atau wilayah rawan.

– Peserta didik berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

– Memiliki orang tua atau wali dengan status narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Peserta didik yang dinyatakan sebagai penerima PIP melalui SK Nominasi harus segera melakukan aktivasi. SK Nominasi adalah daftar calon penerima yang belum memiliki rekening aktif di bank penyalur.

Jika proses aktivasi tidak dilakukan dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh Kemendikdasmen, maka status kepesertaan sebagai penerima bantuan akan dibatalkan.

Konsekuensinya, dana bantuan tidak akan dicairkan dan dialokasikan kembali untuk peserta lain atau dikembalikan ke negara.

Sebelum menuju ke bank penyalur, terdapat beberapa berkas dokumen yang wajib disiapkan. Kelengkapan dokumen ini sangat menentukan kelancaran proses di bank. Berikut adalah rinciannya:

1. Surat Keterangan Aktivasi: Surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak sekolah atau satuan pendidikan yang menyatakan bahwa peserta didik adalah benar penerima PIP.

2. Identitas Pengenal:

– Jenjang SMA/SMK/Paket C: Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK).

– Jenjang SD/SMP/Paket A/Paket B: Membawa KTP orang tua/wali serta Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

3. Formulir Pembukaan Rekening: Dokumen ini biasanya disediakan oleh pihak bank penyalur pada saat kedatangan.

Setelah seluruh berkas siap, berikut adalah langkah-langkah yang harus ditempuh:

Sebelum ke bank, pastikan kembali status penerimaan melalui laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemerintah telah bekerja sama dengan bank negara (Himbara) untuk menyalurkan dana PIP. Bank tujuan ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan:

– Bank BRI: Khusus untuk peserta didik tingkat SD, SMP, Paket A, dan Paket B.

– Bank BNI: Khusus untuk peserta didik tingkat SMA, SMK, dan Paket C.

– Bank BSI: Khusus untuk peserta didik dari semua jenjang yang berdomisili di Provinsi Aceh.

Datang ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Peserta didik jenjang pendidikan dasar (SD/SMP) wajib didampingi oleh orang tua atau wali.

Untuk jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK), aktivasi dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta didik yang bersangkutan.

Pihak bank akan melakukan verifikasi data. Jika data cocok, petugas bank akan memproses aktivasi rekening.

Setelah selesai, peserta didik akan menerima Buku Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan Kartu Debit (ATM) sebagai alat untuk mencairkan dana bantuan di masa mendatang.

Dalam kondisi tertentu, seperti akses geografis yang sulit atau kondisi mendesak lainnya, aktivasi rekening dapat dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah.

Kepala sekolah akan mengurus proses aktivasi ke bank penyalur dengan membawa surat kuasa dari orang tua peserta didik.

Dana PIP difokuskan untuk mendukung kebutuhan personal sekolah agar peserta didik. Tujuannya agar peserta didik dapat belajar tanpa terbebani biaya pendidikan.

Dengan mengikuti panduan lengkap cara aktivasi rekening PIP 2026 ini, penyaluran dan penerimaan dana bantuan dapat berjalan lancar.

Artikel ini dibuat oleh Annisaa Syafriani, mahasiswa magang Prima PTKI Kementerian Agama.

Apa Itu Rekening PIP?

Kriteria Penerima PIP 2026

Aktivasi Rekening SK Nominasi

Dokumen Persyaratan Aktivasi Rekening PIP

Prosedur Lengkap Cara Aktivasi Rekening PIP 2026

1. Cek Status Penerimaan

2. Kunjungi Bank Penyalur yang Sesuai

3. Penyerahan Berkas

4. Proses Verifikasi dan Pemberian Buku Tabungan

5. Aktivasi Kolektif oleh Sekolah

Sebelum menuju ke bank penyalur, terdapat beberapa berkas dokumen yang wajib disiapkan. Kelengkapan dokumen ini sangat menentukan kelancaran proses di bank. Berikut adalah rinciannya:

1. Surat Keterangan Aktivasi: Surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak sekolah atau satuan pendidikan yang menyatakan bahwa peserta didik adalah benar penerima PIP.

2. Identitas Pengenal:

– Jenjang SMA/SMK/Paket C: Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK).

– Jenjang SD/SMP/Paket A/Paket B: Membawa KTP orang tua/wali serta Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

3. Formulir Pembukaan Rekening: Dokumen ini biasanya disediakan oleh pihak bank penyalur pada saat kedatangan.

Setelah seluruh berkas siap, berikut adalah langkah-langkah yang harus ditempuh:

Sebelum ke bank, pastikan kembali status penerimaan melalui laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemerintah telah bekerja sama dengan bank negara (Himbara) untuk menyalurkan dana PIP. Bank tujuan ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan:

– Bank BRI: Khusus untuk peserta didik tingkat SD, SMP, Paket A, dan Paket B.

– Bank BNI: Khusus untuk peserta didik tingkat SMA, SMK, dan Paket C.

– Bank BSI: Khusus untuk peserta didik dari semua jenjang yang berdomisili di Provinsi Aceh.

Datang ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Peserta didik jenjang pendidikan dasar (SD/SMP) wajib didampingi oleh orang tua atau wali.

Untuk jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK), aktivasi dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta didik yang bersangkutan.

Pihak bank akan melakukan verifikasi data. Jika data cocok, petugas bank akan memproses aktivasi rekening.

Setelah selesai, peserta didik akan menerima Buku Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan Kartu Debit (ATM) sebagai alat untuk mencairkan dana bantuan di masa mendatang.

Dalam kondisi tertentu, seperti akses geografis yang sulit atau kondisi mendesak lainnya, aktivasi rekening dapat dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah.

Kepala sekolah akan mengurus proses aktivasi ke bank penyalur dengan membawa surat kuasa dari orang tua peserta didik.

Dana PIP difokuskan untuk mendukung kebutuhan personal sekolah agar peserta didik. Tujuannya agar peserta didik dapat belajar tanpa terbebani biaya pendidikan.

Dengan mengikuti panduan lengkap cara aktivasi rekening PIP 2026 ini, penyaluran dan penerimaan dana bantuan dapat berjalan lancar.

Artikel ini dibuat oleh Annisaa Syafriani, mahasiswa magang Prima PTKI Kementerian Agama.

Dokumen Persyaratan Aktivasi Rekening PIP

Prosedur Lengkap Cara Aktivasi Rekening PIP 2026

1. Cek Status Penerimaan

2. Kunjungi Bank Penyalur yang Sesuai

3. Penyerahan Berkas

4. Proses Verifikasi dan Pemberian Buku Tabungan

5. Aktivasi Kolektif oleh Sekolah