Pelajar di Prabumulih Ditangkap karena Curi Dua Motor dalam Sehari

Posted on

Seorang pelajar SMA di Kota Prabumulih ditangkap polisi setelah nekat mencuri dua unit motor dalam satu hari. Pelaku berinisial FPD (17) ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat pada Senin (12/1/2026).

Pelaku FPD diduga terlibat dalam dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Krisna Nomor 57, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. Kedua aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (9/1) dengan waktu berbeda.

Kasus pertama terjadi sekitar pukul 00.10 WIB. Korbannya, Ariyanto (63), kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernopol BG-4363-CN yang terparkir di depan teras rumah. Pelaku diduga membuka pagar rumah korban sebelum membawa kabur motor tersebut.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku kembali beraksi di lokasi yang sama. Kali ini, korban bernama Mainikayati (51) kehilangan sepeda motor Yamaha Vega bernopol BG-5713-FAG. Aksi pelaku terekam CCTV.

Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menerima informasi keberadaannya di sebuah kebun di wilayah Tempirai, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

“Setelah mendapat informasi, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan, pelaku sudah terlacak merupakan anak di bawah umur,” katanya kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Tomas menyebut pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bagian sepeda motor milik para korban.

“Pelaku kini sudah diamankan di Prabumulih Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dia menambahkan penanganan perkara tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak.

“Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan perlindungan dan pembinaan anak,” tutupnya.