Pelunasan Biaya Haji Tahap II Diperpanjang hingga 25 April 2025

Posted on

Pelunasan biaya perjalanan haji (bipih) tahap II diperpanjang hingga 25 April 2025. Perpanjangan dilakukan karena berbagai pertimbangan, salah satunya belum terserapnya kuota haji Indonesia.

“Iya tadi malam baru dapat informasinya jika pelunasan haji tahap II diperpanjang hingga 25 April 2025. Perpanjangan ini sudah resmi dari Kementerian Agama,” ujar Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel Abdul Qudus, Rabu (16/4/2025).

Dia menyebut, belum terserapnya kuota haji itu disebabkan oleh belum keluarnya istithaah para calon jemaah haji dari rumah sakit.

“Mungkin belum bisa melunasi karena istithaah-nya belum keluar. Mungkin RS memerlukan periksa ulang terkait kondisi kesehatan calon jemaah haji, sehingga mereka belum menerima istithaah meskipun semangat untuk berhajinya tinggi,” kata Qudus.

Sebelumnya, Kemenag menyebut pelunasan haji tahap II berakhir pada 17 April 2025. Di Sumsel sendiri, dari jumlah kuota haji sebanyak 7.012 orang belum tercapai 100% atau baru 6.948 orang yang sudah melunasi.

“Untuk pelunasan tahap II di Sumsel, hingga 15 April belum terpenuhi kuota haji 100%. Baru 6.948 orang yang melakukan pelunasan di tahap I dan II dari jumlah kuota 7.012 orang. Masih kurang 64 orang lagi,” katanya.

Untuk pelunasan tahap I, jumlahnya sebanyak 5.437 orang. Sementara tahap II 1.441 orang. Kemudian PHD melunasi 48 orang dan KBIHU 22 orang. Total ada 6.948 orang yang melakukan pelunasan.

“Kita berharap kuota Sumsel bisa terpenuhi semua,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *