Pemagang di Kejati Sumsel Asyik Swafoto Bersama Uang Sitaan Kasus Korupsi Bank

Posted on

Suasana serius dan penuh pengamanan biasanya terlihat di ruang press release Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Namun hari ini, pemandangan berbeda tergambar di sana.

Di balik tumpukan uang tunai senilai Rp 506.150.000.000 hasil penyitaan dari kasus dugaan korupsi fasilitas pinjaman di salah satu bank BUMN, sorak tawa dan kilatan kamera HP justru mendominasi ruangan.

Uang tersebut merupakan bagian dari barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank pelat merah senilai Rp 1,3 triliun kepada dua perusahaan swasta, yakni PT. BSS dan PT. SAL.

Namun, perhatian sejenak teralihkan bukan pada beratnya kasus, melainkan pada antusiasme para siswa dan mahasiswa magang yang tak ingin melewatkan momen langka melihat uang miliaran rupiah secara langsung, apalagi dalam jumlahnya cukup fantastis.

Salah satunya adalah Kirani siswi kelas 11 dari SMA Negeri 6 Palembang. Dia mengaku terkesima dengan uang sitaan kasus korupsi tersebut.

“Aku belum pernah lihat uang sebanyak ini seumur hidupku. Rasanya luar biasa,” katanya kepada wartawan sambil tertawa, Kamis (7/8/2025).

Kirana mengungkapkan bahwa ia dan teman-temannya sudah izin terlebih dahulu sebelum berfoto di tumpukan uang itu.

“Tadi kami izin dulu sama pegawai di sini, katanya boleh asal tidak menyentuh dan mengambil uangnya,” ungkapnya.

Kirani dan puluhan anak magang lainnya, baik dari tingkat SMA maupun perguruan tinggi, sedang menjalani program magang di Kejati Sumsel. Momentum penyitaan uang tunai hasil korupsi tersebut menjadi pengalaman yang tak terlupakan bagi mereka, terlebih karena disaksikan langsung dari balik meja ruang konferensi pers.

Tumpukan uang tersebut tersusun rapi dalam, dibungkus plastik bening dan diberi label satuan nominal. Petugas TNI dan kejaksaan dan pengamanan terlihat berjaga di sekelilingnya, memastikan tidak ada barang bukti yang terganggu.

Sementara itu, Putri, siswa magang lainya mengaku bangga bisa berselfi dengan uang setengah triliun yang itu.

“Baru kali ini melihat uang sebanyak ini, saya abadikan ini bangga kita, Pak, bisa foto dengan uang ini,” ujarnya.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Sumsel Adhryansah, mengatakan uang senilai Rp 506.150.000.000 hasil penyitaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu Bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL.

“Hari ini kita umumkan penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita uang Rp 506.150.000.000 dari PT. BSS dan PT. SAL kasus pinjaman kredit dari bank yang merugikan keuangan negara Rp 1,3 triliun, ini merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara,” katanya kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *