Pembunuh Dosen Wanita di Bungo Ternyata Anggota Polres Tebo

Posted on

Pembunuh dosen wanita berinisial EY (37), di Bungo, Jambi sudah ditangkap. Pelaku ternyata anggota polisi yang berdinas di Polres Tebo bernama Bripda Waldi (22).

Bripda Waldi ditangkap di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Minggu (2/11/2025) atau kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan di rumahnya. Penangkapan itu ditangkap dilakukan tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan mengatakan pihak hanya membantu proses penangkapan. Dia turut membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Polres Tebo.

“Ada (back-up penangkapan). Benar (pelaku anggota Polres Tebo),” kata Rimhot, Minggu (2/11/2025).

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Bungo. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia belum merinci terkait motif dan kronologi pembunuhan ini. Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan asmara.

EY sendiri diketahui merupakan dosen sekaligus Ketua Prodi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.

Korban ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut hasil pemeriksaan awal TKP, korban ditemukan terbaring di atas tempat tidur dalam kondisi tertutup sarung. Jenazah korban dibawa ke RSUD Hanafie Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan hasil pemeriksaan awal diduga korban pembunuhan. Hasil visum sementara ditemukan lebam pada wajah, kedua bahu, leher, dan luka di bagian kepala.

“Patut diduga pembunuhan karena harta benda korban seperti sepeda motor dan mobil tidak ada di TKP,” kata Natalena kepada infoSumbagsel, Sabtu (1/11/2025).

Polisi menduga ada indikasi pemerkosaan atas kematian EY, dosen wanita di Bungo, Jambi. Dugaan itu berdasarkan hasil visum sementara dari keterangan dokter.

Hal ini berdasarkan temuan sperma di celana korban. Saat ini, polisi juga masih menunggu hasil autopsi.

“Diduga iya (korban pemerkosaan), karena keterangan visum menyebutkan adanya sperma di celana korban,” kata Natalena.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *